Kakan ATR/BPN Inhil, Bapak Fairizon, A. Ptnh menyampaikan siap mendukung Program PSR dengan memberikan arahan terkait legalitas lahan, dan implementasi Undang-undang Cipta Kerja dalam menyikapi permasalahan perkebunan rakyat yang berada pada kawasan hutan.
Tulis Komentar