Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III
INHIL,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Selasa (28/9/2021) malam.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II Dr. H Maryanto, SE
didampingi Wakil Ketua DPRD I Edy Gunawan.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yaitu, penyampaian pidato Bupati Inhil penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan menyampaikan, sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa. Tuturnya
Selanjutnya, beberapa hal yang mempengaruhi penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2021 antara lain dengan terbitnya:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021
3. Keputusan Gubernur Riau NO. KPTS. 74/I/2021
Turut hadir pada kesempatan, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, 27 Anggota DPRD Inhil, Kepala OPD dan Penjabat Eselon di Lingkungan Pemkab Inhil.
Tulis Komentar