• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 128 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 127 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Disnakertrans Inhil Sosialisasi UU Ketenagakerjaan di PT BNS

Indragirione.com

Selasa, 12 Oktober 2021 18:41:34 WIB
Cetak

INHIL,- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan tertib administrasi BPJS ketenagakerjaan.

Sosialisasi dilaksanakan di PT. Bhumireksa Nusa Sejati (BNS) Rotan Semelur, kecamatan Pelangiran, Selasa (12/10/2021). 

Kepala Disnakertrans Inhil, M Thaher melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Inhil, Bazarudin mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengembangan hubungan industrial di tingkat perusahaan, kondisi hubungan industrial yang kondusif ditingkat perusahaan menjadi barometer hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di PT. BNS Pelangiran 

"Tujuan sosialisasi hubungan industrial adalah suatu kegiatan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermanfaat dengan senantiasa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya untuk mencapai produktifitas kerja yang diinginkan serta kelangsungan usaha perusahaan," ungkapnya. 

Untuk itu, kata Bazarudin diperlukan upaya-upaya riil kepada para pelaku hubungan industrial untuk saling dapat bersinergi dalam rangka mewujudkan pembangunan hubungan industrial.

"Namun dalam pelaksanaannya unsur-unsur yang ada dalam pelaku hubungan industrial masih terdapat perbedaan persepsi terhadap implementasi peraturan perundang undangan di bidang ketenagakerjaan," ungkapnya. 

Perbedaan persepsi signifikan yang terjadi dalam hubungan industrial, dijelaskannya adalah adanya energi besar untuk memperjuangkan berbagai kepentingan, sayangnya tak jarang pengusaha dan pekerja belum siap.

"Hambatan psikologi dari pengusaha diantaranya adalah karena mereka masih berorientasi pada budaya menjaga jarak yang cenderung tidak membuka ruang untuk berdialog. Dari sisi pekerja, upaya-upaya untuk mengekspresikan diri tak jarang juga terkadang melebihi batas kewajaran," katanya. 

Dilanjutkan Bazarudin, bisa jadi juga karena ekspresi atau pemikiran dari pekerja yang kurang tersalurkan dalam ruang kondusif berdialog. 

"Hal ini salah satunya di dukung oleh ketidakmampuan penyampaian pesan yang mudah dipahami ditambah masih terdapatnya keengganan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan menyampaikan pemikiran masing-masing," sebut Bazarudin. 

Melalui sosialisasi ini dalam menciptakan hubungan industrial yang baik dan tetap terpelihara dalam suasana kondusif di perusahaan diperlukan adanya dialog dengan mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat secara beretika sesuai dengan nilai yang terkandung dimaknai dengan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan untuk meraih hasil win-win solusi secara musyawarah mufakat dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan di perusahaan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Kehilangan Pekerjaan yang merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, sehingga menjadi penting disosialisasikan bagi pelaku hubungan industrial," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Progres Pembangunan Dapur SPPG Polres Indragiri Hilir Capai 85 Persen

Bawaslu Inhil Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor Urut 4

Polres Inhil Shalat Ghaib Do'akan Korban Gempa Cianjur

Berikut Hasil Rakoor Pencegahan Covid-19 Polsek bersama Forkopimcam Tembilahan Hulu

MTQ ke IX Tingkat Kec. Batang Tuaka Resmi Dibuka

Jalan Santai Warnai Harhubnas ke 53 di Inhil

Cegah Judol dan Pinjol, Polres Inhil Periksa Gawai Personel

PKB Peduli, Mafirion Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Kemuning

Belum Ada Laporan Nakes di Inhil Sakit Usai di Vaksin

Jembatan Air Balui dan di Keritang Akan Dibangun, Ini Harapan H. Dani

Masyarakat diminta Lebih Aktif Menjaga Kebersihan

Teken MoU dengan Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Bantu Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 219 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 452 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 220 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 315 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media