• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Sosialisasi bagi Pekerja BPU

Indragirione.com

Selasa, 09 Mei 2023 16:04:27 WIB
Cetak

INHIL,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Sosialisasi digelar di Hotel Inhil Pratama Tembilahan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan, M Ridwan, dalam rangka memeriahkan Hari Buruh Internasional atau (May Day) 2023 bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan dan masyarakat.

"Pentingnya peran media dalam meningkatkan kesadaran perusahaan dan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Inhil," kata M Ridwan, Selasa (9/5/23).

BPJS Ketenagakerjaan BPU adalah pekerjaan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegagalan atau usahanya. Seperti petani nelayan, wirausaha, bahkan tukang pengayuh becak.

"Mari kita sama-sama mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi wirausaha, freelance, pekerja paruh waktu, para petani, nelayan, tukang becak dll," ujar Ridwan menjelaskan.

Program BPJS Ketenagakerjaan BPU ini terdapat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah.

Dijelaskan Ridwan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja mandiri dan, tidak mempunyai penghasilan tetap atau upah.

Perlindungan Kecelakaan Kerja

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada saat menjalankan pekerjaan.

Dalam hal terjadi kecelakaan kerja, peserta BPU berhak mendapatkan santunan biaya pengobatan dan jaminan kematian.

Perlindungan Jaminan Hari Tua

Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan hari tua bagi pekerja mandiri, BPJS Ketenagakerjaan BPU menyediakan fasilitas program jaminan hari tua.

Pada saat masa pensiun tiba, peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU berhak mendapatkan uang pensiun yang telah disimpan sebelumnya.

Program Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat diikuti oleh peserta BPU secara sukarela.

Perlindungan Jaminan Kematian

Jaminan kematian adalah manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah / non upah yang penting, dimana jika peserta BPU meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan yang telah ditentukan.

Perlindungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU juga mendapatkan perlindungan jaminan pemeliharaan kesehatan yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan dasar, seperti perawatan medis, konsultasi kesehatan, dan obat-obatan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU, pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan dan manfaat yang sama dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan BPU juga membantu pekerja mandiri dalam mengelola dan melindungi keuangan serta masa depannya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial pekerja mandiri.




Berita Lainnya

  • +

Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras

Bupati Herman Tinjau Pemeliharaan Jalan Trimas Lestari

Tiga Pilar Patroli Gabungan di Desa Penjuru

SiRUP: Pengadaan Tenda Kematian Dinsos Inhil Sebesar 425 Juta

Tiga Kecamatan di Inhil Berpenduduk Ramai, Referensi untuk Pilkada

Wabup Inhil Soroti Penempatan SDM di OPD

Satu Personel Polres Inhil Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri dan Buka COMPAS Season 2 di MAN 1 Inhil

Baru di Mutasi Eselon II Inhil, Ini Kata Kadis Damkar dan DLHK yang Baru

Wakil Bupati H Syamsuddin Uti : Semoga Jajaran Pengurus KADIN Yang Baru Bisa Menjalin Sinergi dan Kerja Sama Yang Baik Dengan Pemerintah

Polsek Tempuling Salurkan Beras Murah Sphp Untuk Warga

Pihak Penyedia Tidak Sanggup Lagi, Bangunan Pasar Rakyat di Reteh







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media