• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Advertorial

2 PKL Tembilahan Diberikan SP 1 oleh Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Selasa, 18 Januari 2022 20:22:03 WIB
Cetak

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Patroli terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat di Wilayah Kecamatan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (18/1/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir MARTA HARIYADI, SH., MH mengatakan “Dari hasil Patroli hari ini, masih ada beberapa PKL yang berjualan menyalahi regulasi yang tertuang dalam Perda 11 Tahun 2016, seperti di Jl. Sungai Beringin dan Jl. Subrantas Tembilahan, didapati Pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, sebagaimana di dalam pasal 14 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2016, Setiap orang dilarang berjualan di jalan, jembatan, trotoar, turap, jalur hijau, taman kota dan tempat umum lainnya”

“Ini perlu diperhatikan bagi para PKL, Kami Satpol PP tidak melarang berjualan untuk mencari rezeki, namun ada ketentuan – ketentuan yang harus dipatuhi, kalau PKLnya patuh, pasti Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Kota Tembilahan terlihat lebih indah. Kegiatan Patroli PKL ini bersifat rutin, upaya-upaya Persuasif dan Humanis sudah dilakukan Satpol PP terhadap PKL, Harapan kami teman-teman PKL bisa mengerti dan dapat mematuhi Peraturan yang ada," tambah MARTA.

Para PKL yang didapati melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2016 hari ini didata, dan diberikan Surat Peringatan Pertama, jika dalam tempo waktu 15 hari masih didapati melanggar peraturan, akan diberikan Surat Peringatan Kedua, dan jika dalam tempo 7 hari kembali melanggar, akan diberi tindakan penertiban oleh Satpol PP.




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Giat Yustisi Pelanggar Prokes, 19 Orang Terjaring

Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh

Roti Srikaya Khas Tembilahan Sangat Nikmat

Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Diharapkan Wadahi Aktifitas Pegiat Literasi di Inhil

Harganas 2022, DP2KBP3 Inhil Gelar Gebyar Pelayanan KB di Pengalihan Enok

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas

Bupati Inhi Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Analisa dan Evaluasi Karhutla

Viral Bimtek Kades di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Kadis Kominfo : Itu Tidak Benar

Selamat Menjadi Duta-duta Inhil, Wabup Lepas Keberangkatan Jama'ah Haji Yang Ke-3.

Bupati Inhi Pimpin Rapat Lanjutan Progres Persiapan Pelaksanaan HPN Provinsi Riau

Dinkes Inhil Perketat Penularan Hipetitis

Satpol PP Inhil Adakan Lomba Masak Nasgor dan Joget Balon







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 205 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media