• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 746 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4487 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 842 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 854 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 1058 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Indragirione.com

Selasa, 22 Februari 2022 16:35:22 WIB
Cetak

INHIL,- Polsek Kateman Polres Inhil menangkap seorang pelaku penganiayaan inisial BD (41) terhadap Mahyudi (38), warga Kelurahan Tagaraja. 

Hal itu disampaikan Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, Selasa (22/2/2022). 

Esra menyampaikan pelaku melakukan penganiayaan terhadap Mahyudi terjadi pada Senin (8/11) tahun lalu, sekitar pukul 11.00 wib di tepi Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. 

Saudara korban, SUR (42) tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Kateman. Awalnya SUR diberitahu oleh warga bahwa adiknya terlibat perkelahian dan dibawa ke rumah sakit Raja Musa Guntung. 

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian. Korban mengaku dirinya dipukul oleh pelaku menggunakan 1 (batang) kayu dari arah belakang," kata Esra. 

 Korban mengalami 2 (dua) luka robek di bagian kepala sisi kiri dan harus menjalani operasi. 

Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Guntung.

Pada Senin (21/2/2022) anggota Reskrim Polsek Kateman mendapat Informasi Pelaku penganiayaan terhadap korban sdh berada di Sungai Guntung.

"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah seorang warga. Dari keterangan pelaku, Ia menganiaya korban karena sakit hati sering diperas," ungkapnya. 

Pelaku BD dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kateman guna pengusutan perkara tersebut 

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Ipda Esra.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Pemuda di Inhil Ini Diamankan Polsek Kateman Karena Simpan Shabu

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kemuning Diamankan

Transaksi Shabu di Perairan Mandah, 4 Tersangka Ditangkap

Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Diringkus Polres Inhil

Dua Pemuda Ditangkap Polres Inhil, 68 Butir Ekstasi Turut Diamankan

BC Tembilahan Tangkap Puluhan Dus Rokok Ilegal

Bermula dari Handphone, Pria di Enok Ini Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Setelah 2 Hari Kabur Keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Sidang Perdana Usman Didampingi 7 Pengacara

Miliki Shabu, Pemuda Inhil Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
21 September 2023
Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
21 September 2023
17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
21 September 2023
Juara 2 PPI Tiba di Tanah Kelahiran Inhil
21 September 2023
TKBM Pelindo Tembilahan Bantah Adanya Pungli
20 September 2023
Kades se Kecamatan Kemuning Terima NIKD
20 September 2023
Kodim 0314/Inhil Ikuti Kegiatan Bintal dari Kodam I/Bukit Barisan
20 September 2023
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang
20 September 2023
Salah Satu ASN di Inhil Diduga Berpolitik Praktis
19 September 2023
Bupati Inhil Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten
19 September 2023

Trending

  • +Indeks
Salah Satu ASN di Inhil Diduga Berpolitik Praktis
Dibaca : 257 Kali
Kabupaten Inhil Terbanyak Menerima DBH Sawit
Dibaca : 227 Kali
Riau Mesin Penggerak Perekonomian Indonesia
Dibaca : 214 Kali
Salsabila dari Inhil Runer Up 1 dari 27 Finalis Puteri Pariwisata Indonesia
Dibaca : 236 Kali
KSOP Tembilahan Gelar Upacara Harhubnas ke 53
Dibaca : 202 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media