• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 1702 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 505 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 642 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 1032 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 1201 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Indragirione.com

Selasa, 22 Februari 2022 16:35:22 WIB
Cetak

INHIL,- Polsek Kateman Polres Inhil menangkap seorang pelaku penganiayaan inisial BD (41) terhadap Mahyudi (38), warga Kelurahan Tagaraja. 

Hal itu disampaikan Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, Selasa (22/2/2022). 

Esra menyampaikan pelaku melakukan penganiayaan terhadap Mahyudi terjadi pada Senin (8/11) tahun lalu, sekitar pukul 11.00 wib di tepi Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. 

Saudara korban, SUR (42) tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Kateman. Awalnya SUR diberitahu oleh warga bahwa adiknya terlibat perkelahian dan dibawa ke rumah sakit Raja Musa Guntung. 

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian. Korban mengaku dirinya dipukul oleh pelaku menggunakan 1 (batang) kayu dari arah belakang," kata Esra. 

 Korban mengalami 2 (dua) luka robek di bagian kepala sisi kiri dan harus menjalani operasi. 

Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Guntung.

Pada Senin (21/2/2022) anggota Reskrim Polsek Kateman mendapat Informasi Pelaku penganiayaan terhadap korban sdh berada di Sungai Guntung.

"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah seorang warga. Dari keterangan pelaku, Ia menganiaya korban karena sakit hati sering diperas," ungkapnya. 

Pelaku BD dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kateman guna pengusutan perkara tersebut 

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Ipda Esra.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil

Pelaku Pembacokan Rapius Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

Nursihan di Jambret oleh Dua Pemuda, Kini Pelaku Telah Diamankan Polres Inhil

788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Maling di Sungai Beringin

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT. GCM Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Belasan Orang di Tembilahan Langgar Prokes Covid, Langsung Disidang

Kajari Inhil Turun Langsung Sidang Pra Peradilan IMA

Satreskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kamatian di Sungai Salak







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Lapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan TMP
11 Agustus 2022
Dinsos Inhil Rayakan HUT RI ke 77 dengan Berbagi dan Berlomba
11 Agustus 2022
Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Minta Masyarakat Maju dalam Penjualan Secara Elektronik
11 Agustus 2022
Grebek Sabung Ayam, Polisi Juga Temukan Judi Klotok Beroperasi di Tengah Kebun Sawit daerah Rumbai
11 Agustus 2022
Gelanggang Judi Sabung Ayam Desa Rumbai Jaya Digrebek Polisi
11 Agustus 2022
Kapolres Inhil Coffe Morning dan Silahturahmi dengan Pimpinan DPRD
11 Agustus 2022
4 Unit Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar di Pekan Kamis
11 Agustus 2022
Penjual Nomor Togel Wilayah Tembilahan Ditangkap Polres Inhil
10 Agustus 2022
Polres Inhil Raih Peringkat II Evaluasi KPA Semester 1 Tahun 2022 di Rengat
10 Agustus 2022
Peringati Hari Asyura, MTs Nurul Ulum Kempas Jaya Buat Bubur Asyura
10 Agustus 2022

Trending

  • +Indeks
Gelanggang Judi Sabung Ayam Desa Rumbai Jaya Digrebek Polisi
Dibaca : 265 Kali
Penjual Nomor Togel Wilayah Tembilahan Ditangkap Polres Inhil
Dibaca : 248 Kali
Peringati Hari Asyura, MTs Nurul Ulum Kempas Jaya Buat Bubur Asyura
Dibaca : 281 Kali
Unik, Pertunjukan Kuda Lumping Warnai Pelantikan PAC dan Ranting PKB Teluk Belengkong
Dibaca : 232 Kali
AKBP Norhayat Silaturahmi di Kediaman Ketua FPK Inhil
Dibaca : 229 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved