• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 157 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 350 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 528 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 431 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Ayah di Inhil Tega Mutilasi Anak Sendiri, Berikut Beberapa Fakta Berhasil Dirangkum

Indragirione.com

Selasa, 14 Juni 2022 12:21:21 WIB
Cetak
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

INHIL,- Seorang ayah, warga Jalan Provinsi Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tega membunuh anak semata wayangnya sendiri yang masih berumur 9 tahun bernama Fatimah, pada Senin (13/6/2022).

Sang ayah dengan sadis membunuh dengan cara memutilasi sang anak. Peristiwa ini membuat heboh masyarakat Kabupaten Inhil.

Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun oleh awak media:

PELAKU DIDUGA ALAMI GANGGUAN JIWA
 
Menurut penuturan kepolisian Polsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, pelaku bernama Arharubi (42) diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku diduga kuat sedang mengalami gangguan jiwa. Ini hasil sementara karena pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Tampan Pekanbaru dan sedang di observasi oleh pihak tenaga medis," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.

DIBUJUK OLEH KELUARGA, PELAKU SERAHKAN KEPALA KORBAN KE POLISI

Sebelumnya, pelaku tampak berjalan sambil menenteng organ dalam tubuh korban berupa hati sambil berteriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau," kata pelaku.

"Jadi pelaku ini juga mengamuk sambil bawa parang, berdiri di pinggir jalan, lalu memukul mobil warga yang lewat hingga ada yang pecah," ucap Kapolsek.

Saat petugas datang ke lokasi, pelaku masih memegang parang. Petugas berupaya membujuknya, namun pelaku tidak mau.

"Kami berupaya membujuk tapi tidak bisa. Malah hingga 2 kali kami hendak diserangnya. Melihat situasi seperti itu, saya minta anggota untuk mundur semua dan memanggil pihak keluarga pelaku," ujarnya.

Menurut Kapolsek Tembilahan Hulu, keluarga pelaku yakni abang yang paling tua datang dan membujuk pelaku untuk menyerahkan diri, pelaku pun melepas parang panjang miliknya dan berhasil diamankan.

"Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju belakang rumahnya. Pelaku mengambil bungkusan berisi potongan kepala korban dan menyerahkan kepada polisi," jelas Iptu Ricky.

Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.

PELAKU MUTILASI KORBAN HINGGA 6 BAGIAN

Pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi 6 bagian, yaitu anggota tubuh bagian kepala, bagian pinggang hingga kaki, organ dalam tubuh berupa usus dan jantung, lengan tangan tubuh dada setengah bagian dan tubuh bagian tangan sebelah kanan.

"Pencarian tubuh korban lainnya hingga dilakukan ke arah pinggir sungai, ditemukan bagian bawah tubuh korban dari perut ke kaki, isi perut, ada jantung dan usus dan lengan sebelah kiri," terangnya.

Namun karena air pasang, dikatakan Iptu Ricky pihaknya tidak bisa mencari di wilayah sungai, sebab pinggiran sungai diduga kuat sebagai lokasi pembuangan tubuh korban lainnya.

"Setelah waktu sore saat air surut didapatkan anggota tubuh lengan lainnya dan badan korban," kata Kapolsek Iptu Ricky.

KORBAN DIBUNUH PAGI HARI

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky menyebut hasil autopsi, kematian korban disebabkan tebasan pada bagian leher.

"Berdasarkan hasil autopsi terhadap anggota tubuh korban, kematian disebabkan oleh tebasan pada bagian leher," sebutnya.

Sementara hasil autopsi pihak Rumah Sakit menguatkan waktu kematian korban dari hasil observasi terhadap tubuh korban.

"Hasilnya diperkirakan korban dibunuh dan dimutilasi 6 jam sebelum beberapa tubuh korban ditemukan atau sekitar pukul 09:00 wib," terang pihak rumah sakit.

PELAKU PISAH DENGAN ISTRI SAAT KORBAN MASIH BALITA

Dijelaskan oleh warga sekitar lokasi kejadian, bahwa pelaku sudah lama pisah dengan istrinya.

"Mantan istrinya orang Mandah, mereka sudah lama pisah sejak korban masih Balita. Ayahnya sendiri yang merawat korban karena tidak mau menyerahkan anaknya ke mantan istrinya, tapi kok anaknya malah dibunuh seperti ini," ucap narasumber yang tak ingin disebut namanya ini.

KORBAN ADALAH ANAK YANG PERIANG DAN RAJIN MENGAJI

Masih dari sumber warga sekitar, korban adalah tipe anak yang periang dan rajin mengaji bersama teman-temannya.

"Korban ini periang dan suka ngaji bersama anak-anak lainnya di sekitar sini. Jadi teman-teman nya ini pada nangis lihat korban seperti itu. Kami warga disini juga sedih membayangkan sast korban bermain bersama teman-temannya," ujarnya.

ORSOS DI INHIL AKAN LAPORKAN NETIZEN YANG SHARE VIDEO ATAU FOTO KORBAN MUTILASI 

Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Indragiri Hilir, Masri ingatkan pengguna media sosial agar tidak mengupload video atau foto korban mutilasi yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Masri menyebutkan bahayanya menyebarkan foto-foto dan video tersebut bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE, ancaman itu secara eksplisit dibahas dalam Pasal 27 ayat 1.

"Kita meminta kepada pengguna media sosial agar tidak latah dalam menggunakan sosmednya baik itu meng-upload foto atau video apalagi tidak diblur sehingga terlihat menyeramkan," ucapnya. 

Selain itu juga Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (FPSM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masri menegaskan jika masih ada yang melakukan penyebaran tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan dengan melaporkan ke pihak kepolisian.  

"Kami tunggu sampai pukul 10.00 WIB besok jika masih ada akun yang menyebar luaskan maka akan kami memberikan edukasi kepada pengguna media sosial yang bersangkutan melalui sebuah laporan," jelasnya.

Masri juga menjelaskan dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun".

Menurut pria yang aktif di bidang sosial ini, ia akan akan mengedukasi hal tersebut lantaran penyebaran konten ini (jenazah korban, red) tidak menunjukkan rasa kemanusiaan. Serta, karena tidak menunjukkan rasa empati kepada koban maupun keluarganya.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 43 Undang-Undang ITE.

Terkait peringatan maupun jeratan hukum bagi penyebar foto-foto sadis dan mengerikan, misalnya, jenazah dalam kondisi mengerikan. 

Pelaku kini diamankan di sel rumah sakit umum setempat.

Diterangkan Iptu Ricky, bahwa pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak "Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan kita evakuasi ke rumah sakit di Pekanbaru untuk di observasi," ujar Kapolsek.




Berita Lainnya

  • +

Dinkes Inhil Sampaikan Terkait Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif Terkait Penyakit Tidak Menular

Dikabarkan Satu Pegawai Bank Riau Kepri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Travel

DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II tahun 2023

Rumah Adriasman di Kempas Jaya Terbakar

Dinkes Inhil Dorong Skrining Hipotiroid Kongenital Pada Bayi Baru Lahir Terus Digalakkan

Penemuan Mayat di Penginapan Wisata Tembilahan: Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Si Jago Merah Mengamuk di Guntung, Toko Spart Part Mesin Hangus Terbakar

Di Pulau Nyamuk, Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Miras Ke Tembilahan

Jembatan di Desa Teluk Lanjut Patah 2 dan Tinggal Kerangka

Gerak Cepat Polisi di Inhil Bantu Proses pemadaman Kebakaran di Kelurahan Concong Luar

Penemuan Mayat di Penginapan Wisata Tembilahan: Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Ratusan Warga Inhu dan Pekerja PT SS Hampir Bentrok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 207 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 274 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 268 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 336 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media