• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Pelaksanaan Razia Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di 2 Kecamatan Kabupaten Kuansing

Indragirione

Jumat, 24 Juni 2022 15:52:57 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Kamis (23/06 /2022) sekira pukul 14.00 WIB, di Aliran Sungai Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.
.
Dalam kegiatan Operasi Penertiban PETI tersebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H, Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, Kanit Tipiter IPDA Rudi Iwan Siagian SH MH, anggota Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si  mengatakan bahwa "operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal" terang kapolres.

"Kita tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. saya paham dengan kegiatan ini sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan disektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya", ujar Kapolres.

"Pada prinsipnya polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang. Kita semua menginginkan masyarakat kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi tolonglah mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum", jelas kapolres

Bermula dari Kapolres mendapatkan informasi bahwa di Desa Kasang Limau Sundai Kec. Kuantan Hilir Seberang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga Kapolres Kuantan Singingi beserta Anggota Reskrim dan Pers Polsek Kuantan Hilir melakukan Razia dan ditemukan sebanyak 3 (tiga) unit rakit dompeng  PETI yang sedang beroperasi," jelas kapolsek

"Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 1,5 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri," terang Kapolsek.

Selanjutnya jelas Kapolsek "dilakukan tindakan dengan Melakukan pembakaran pada 3 (tiga) unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, tidak ada Pelaku yang diamankan dan Barang Bukti yang diamankan 4 (Empat) unit Karpet dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut", ungkap Kapolsek.

Sementara itu juga ditempat terpisah, kasi humas polres kuansing AKP Tapip Usman, S.H mengatakan "bahwa benar sore kemaren pak Kapolres pimpin langsung menertibkan aktivitas PETI di aliran sungai desa Kasang Limau Sundai kecamatan Kuantan Hilir dan desa gunung kesiangan kecamatan benai yang bermula dari informasi masyarakat dan  media online", ujar kasi humas.

"Dalam razia penertiban PETI tersebut belum ada pelaku yang tertangkap karena pada saat pak kapolres dan personel  tiba dilokasi para pekerja tambang sudah kabur melarikan diri ke kebun-kebun disekitar lokasi penambangan", tutup Kasi Humas mengakhiri keterangannya




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Bantah Adanya Pelarangan Peribadatan Jika Sesuai Ketentuan

Bupati Inhil Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK

Peningakatan Kreatifitas Dan Keterampilan Ala Persit Yonarmed 12/DIVI - / Kostrad

Dengan Jembatan Karya Satgas TMMD Masyarakat Pun Bangga

Nama-Nama Perusahaan Besar yang Terdaftar di Disnakertrans Inhil

Gubernur Riau Borong Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2022

Bacok dan Gorok Leher Rizky Ramadhan hingga Tewas

Polda Riau Buru Para Pelaku Pengedar Narkoba

Bupati Inhil HM Wardan Harapkan Bumdes Miliki Mesin Pengolahan Potensi di Daerah

Bupati Inhil HM Wardan Mengaduk Semen Tanda Dimulainya Pembangunan Jalan Desa Pekan Kamis

Tembilahan Hulu Juara Umum Kejurkab IPSI Inhil 2019

Hari Juang Kartika Kodim 0314/Inhil Gelar Babinsa Idol







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media