Pilihan
Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
Sedangkan "barang bukti dari tersangka W als W adalah 2 (dua) buah kaca pirex berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.29 Gram, 1 (satu) Unit Timbangan digital warna hitam, bungkusan plastik klip untuk memaket Sabu, 2 (dua) Unit Handphone, 1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) pipet untuk menyendok sabu dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)." ungkap IPTU Ferry.






Tulis Komentar