• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 207 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 259 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 310 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 205 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 322 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Jalan Rengat-Tembilahan Berlumpur dan Sering Macet, Ulah Perusahaan Batu Bara

Indragirione.com

Rabu, 16 November 2022 17:28:09 WIB
Cetak
Truk kendaraan PT. SIP yang beroperasi di Lintas Rengat-Tembilahan

INHIL,- Kondisi jalan lintas Rengat- Tembilahan saat ini sangat miris. Tepatnya di Dusun Suka Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di lokasi ini, jalannya kerap rusak akibat abrasi sungai. 

Bukan hanya itu, kondisi jalan lintas Rengat- Tembilahan diperparah dengan badan jalan dipenuhi lumpur dan sering terjadi kemacetan panjang di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Lumpur dan kemacetan panjang ini diduga akibat aktivitas operasional salah satu perusahaan batu bara, PT. Samudera Inti Pasific (SIP) Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Truk -truk pengangkut batu bara membawa debu-debu berterbangan di  jalan lintas Rengat- Tembilahan dan menumpuk di badan jalan sehingga ketika hujan turun menjadi gumpalan lumpur yang tebal. Bahkan menyebabkan kemacetan hingg kecelakaan.

“Ketika mobil batu bara lewat kami sangat terganggu dengan kondisi debu yang pekat. Ketika hujan tiba jalan lintas Rengat- Tembilahan menjadi berlumpur mengakibatkan kemacetan panjang,” ujar salah satu warga.

Bulan lalu, Muris (48) seorang supir mengalami kecelakaan di depan PT. SIP. Ia mengatakan kepada awak media, apa yang dikhawatirkan (kecelakaan,red) selama ini akhirnya terjadi. Ia mengalami kerugian mencapai Rp.35 juta.

Debu batu bara sangat menggagu kesehatan, polusi debu batu bara dapat memicu penyakit pernapasan lainnya, antara lain infeksi saluran pernapasan, bronkitis kronis, hingga penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK. 

“Partikel-partikel debu batu bara itu yang bikin penyakit, dengan adanya PT. SIP kami sangat dirugikan, soal kesehatan kami sangat terganggu kami meminta kepada dinas terkait agar bisa memberi sanksi kepada pihak bersangkutan yang mengelola batu bara di desa kami,” pungkasnya.

Hari ini, Rabu (16/11/2022) pengendara yang melintas di lintas jalan Rengat- Tembilahan mengeluhkan kemacetan panjang yang terjadi.

"Macet total, tak bisa lewat gara-gara truk batu bara banyak," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Ia menyebut, selama ini masyarakat merasa terganggu dengan adanya mobil angkutan batu bara yang selalu keluar masuk Perusahaan PT. SIP.

"Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan. Menurut masyarakat setempat kemacetan ini bukan kali ini saja namun sejak adanya aktifitas mobil angkutan batu bara lalu lalang," ungkapnya.

Meskipun namun pada akhirnya kemacetan dapat diurai oleh pihak Polres Inhil.

Camat Tak Tahu Menahu Operasional Perusahaan PT. SIP

Sementara itu, secara terpisah, Camat Kempas, M. Yusuf saat dihubungi mengungkapkan, pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan operasional perusahaan. Namun dirinya mengaku mendengarkan keluhan masyarakat tentang kondisi jalan lintas Rengat-Tembilahan.

"Gimana saya mau menanggapi, saya tidak tahu menahu tentang permasalahan izin perusahaan tersebut. Memang saya sudah dengar keluh kesah masyarakat mengenai kondisi jalan ini," jelasnya.

Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihaknya belum pernah dihubungi oleh perusahaan.

"Kami hingga saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada informasi masuk," katanya.

Pada prinsipnya, Ia menuturkan jika memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri.

"Jika intensitasnya semakin tinggi kami akan surati perusahaan itu untuk membantu penyiraman. Untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami, itu pihak dishub," pungkasnya.

PT. SIP Diduga Belum Kantongi Izin dan Amdal

Dikutip dari media Centroriau.co, Diduga PT. SIP disinyalir menyalahi aturan. Pasalnya, perusahaan yang telah beroperasi lama itu disinyalir belum mengantongi Izin dan Amdal nya pun belum ada.(17/7/2022)

KSOP Kuala Cenaku Muhammad Alwin Zebua, ada indikasi memberikan kegiatan beroperasi ke PT. SIP yang belum ada izinnya untuk loading batu-bara yang sudah berjalan selama 10 bulan. Kementerian Perhubungan diminta untuk menata ulang Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang melayani barang umum, kendati TUKS tersebut berada di wilayah pelabuhan umum.

Pengamat Maritim dari ITS Surabaya Saut Gurning mencontohkan kejadian tersebut banyak terjadi di Banten, Banjarmasin dan daerah lainnya.

“Termasuk Ksop Kuala Cenaku yang melakukan pelayanan umum tanpa izin, tetapi TUKS punya back sehingga KSOP nggak melarang, itu harusnya dibaca Kementerian Perhubungan. Peraturan jelas lugas, implementasinya yang di bawah belum,” tekannya.

Aksi TUKS dan Tersus tersebut juga merugikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mendapatkan konsesi di daerah tersebut dan mengakibatkan persaingan tidak sehat. BUP yang memiliki izin konsesi harus membayar fee konsesi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan TUKS khusus yang melayani umum tanpa izin.

Disini tampak KSOP Kuala Cenaku melakukan pembiaran terhadap PT. SIP yang belum ada izin tapi sudah beroperasi dan sudah ada kegiatan.




Berita Lainnya

  • +

Tahapan Pemilihan Pemilih PAW Kades Sekara Berjalan Ricuh

Puskesmas Concong Melakukan Pencegahan TBC

Lewat Momen Lebaran,Bibinsa Ajak Masyarakat Untuk Saling Membantu

Rekomendasi Kuliner, Laksa Khas Tembilahan

Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Gunakan Jamban Sehat

UPT Puskesmas Pengalihan Enok Gelar Jambore Kader Posyandu

Buaya Sialang Panjang Ditangkap, DPKP Inhil Masih Cari yang Besar

10 Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Dibongkar

Korban Terkaman Buaya di Talang Jangkang Ditemukan Meninggal Dunia

BPBD Inhil Konfirmasi Bocah Umur 7 Tahun di Pulau Kijang Jatuh ke Sungai

Geger, Temuan Mayat Laki-Laki Mengapung di Nagasari Pelangiran

PIK R Digitalis SMK DR INDRA ADNAN INDRAGIRI COLLEGE Berbagi Pengetahuan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 247 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 283 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 207 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 217 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media