• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 146 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 123 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 136 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Jalan Rengat-Tembilahan Berlumpur dan Sering Macet, Ulah Perusahaan Batu Bara

Indragirione.com

Rabu, 16 November 2022 17:28:09 WIB
Cetak
Truk kendaraan PT. SIP yang beroperasi di Lintas Rengat-Tembilahan

INHIL,- Kondisi jalan lintas Rengat- Tembilahan saat ini sangat miris. Tepatnya di Dusun Suka Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di lokasi ini, jalannya kerap rusak akibat abrasi sungai. 

Bukan hanya itu, kondisi jalan lintas Rengat- Tembilahan diperparah dengan badan jalan dipenuhi lumpur dan sering terjadi kemacetan panjang di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Lumpur dan kemacetan panjang ini diduga akibat aktivitas operasional salah satu perusahaan batu bara, PT. Samudera Inti Pasific (SIP) Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Truk -truk pengangkut batu bara membawa debu-debu berterbangan di  jalan lintas Rengat- Tembilahan dan menumpuk di badan jalan sehingga ketika hujan turun menjadi gumpalan lumpur yang tebal. Bahkan menyebabkan kemacetan hingg kecelakaan.

“Ketika mobil batu bara lewat kami sangat terganggu dengan kondisi debu yang pekat. Ketika hujan tiba jalan lintas Rengat- Tembilahan menjadi berlumpur mengakibatkan kemacetan panjang,” ujar salah satu warga.

Bulan lalu, Muris (48) seorang supir mengalami kecelakaan di depan PT. SIP. Ia mengatakan kepada awak media, apa yang dikhawatirkan (kecelakaan,red) selama ini akhirnya terjadi. Ia mengalami kerugian mencapai Rp.35 juta.

Debu batu bara sangat menggagu kesehatan, polusi debu batu bara dapat memicu penyakit pernapasan lainnya, antara lain infeksi saluran pernapasan, bronkitis kronis, hingga penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK. 

“Partikel-partikel debu batu bara itu yang bikin penyakit, dengan adanya PT. SIP kami sangat dirugikan, soal kesehatan kami sangat terganggu kami meminta kepada dinas terkait agar bisa memberi sanksi kepada pihak bersangkutan yang mengelola batu bara di desa kami,” pungkasnya.

Hari ini, Rabu (16/11/2022) pengendara yang melintas di lintas jalan Rengat- Tembilahan mengeluhkan kemacetan panjang yang terjadi.

"Macet total, tak bisa lewat gara-gara truk batu bara banyak," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Ia menyebut, selama ini masyarakat merasa terganggu dengan adanya mobil angkutan batu bara yang selalu keluar masuk Perusahaan PT. SIP.

"Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan. Menurut masyarakat setempat kemacetan ini bukan kali ini saja namun sejak adanya aktifitas mobil angkutan batu bara lalu lalang," ungkapnya.

Meskipun namun pada akhirnya kemacetan dapat diurai oleh pihak Polres Inhil.

Camat Tak Tahu Menahu Operasional Perusahaan PT. SIP

Sementara itu, secara terpisah, Camat Kempas, M. Yusuf saat dihubungi mengungkapkan, pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan operasional perusahaan. Namun dirinya mengaku mendengarkan keluhan masyarakat tentang kondisi jalan lintas Rengat-Tembilahan.

"Gimana saya mau menanggapi, saya tidak tahu menahu tentang permasalahan izin perusahaan tersebut. Memang saya sudah dengar keluh kesah masyarakat mengenai kondisi jalan ini," jelasnya.

Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihaknya belum pernah dihubungi oleh perusahaan.

"Kami hingga saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada informasi masuk," katanya.

Pada prinsipnya, Ia menuturkan jika memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri.

"Jika intensitasnya semakin tinggi kami akan surati perusahaan itu untuk membantu penyiraman. Untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami, itu pihak dishub," pungkasnya.

PT. SIP Diduga Belum Kantongi Izin dan Amdal

Dikutip dari media Centroriau.co, Diduga PT. SIP disinyalir menyalahi aturan. Pasalnya, perusahaan yang telah beroperasi lama itu disinyalir belum mengantongi Izin dan Amdal nya pun belum ada.(17/7/2022)

KSOP Kuala Cenaku Muhammad Alwin Zebua, ada indikasi memberikan kegiatan beroperasi ke PT. SIP yang belum ada izinnya untuk loading batu-bara yang sudah berjalan selama 10 bulan. Kementerian Perhubungan diminta untuk menata ulang Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang melayani barang umum, kendati TUKS tersebut berada di wilayah pelabuhan umum.

Pengamat Maritim dari ITS Surabaya Saut Gurning mencontohkan kejadian tersebut banyak terjadi di Banten, Banjarmasin dan daerah lainnya.

“Termasuk Ksop Kuala Cenaku yang melakukan pelayanan umum tanpa izin, tetapi TUKS punya back sehingga KSOP nggak melarang, itu harusnya dibaca Kementerian Perhubungan. Peraturan jelas lugas, implementasinya yang di bawah belum,” tekannya.

Aksi TUKS dan Tersus tersebut juga merugikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mendapatkan konsesi di daerah tersebut dan mengakibatkan persaingan tidak sehat. BUP yang memiliki izin konsesi harus membayar fee konsesi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan TUKS khusus yang melayani umum tanpa izin.

Disini tampak KSOP Kuala Cenaku melakukan pembiaran terhadap PT. SIP yang belum ada izin tapi sudah beroperasi dan sudah ada kegiatan.




Berita Lainnya

  • +

2 Unit Kios di Kotabaru Terbakar, Kerugian Capai 50 Juta

Rumah Warga Terkena Puting Beliung, Kapolres Inhil Turun Langsung Berikan Sembako

Minyak Sawit PT Riau Agri Sebabkan Kecelakaan di Lintas Pengalihan Keritang

Puskesmas Gajah mada Cek Kesehatan Personel Polres Inhil

Ditinggal Penghuni, Rumah Kosong di Sungai Salak Ludes Dilalap Api

Dua Rumah di Tempuling Hangus Terbakar, 1 Orang Tewas

Ditembak di Inhil, KKSS Batam Datangi BC Kepri, Polres Karimun Kawal Pengamanan

Breaking News: Kebakaran Terjadi di Sungai Lokan Enok

Korban Tenggelam di Sungai Reteh Ditemukan Meninggal Dunia

DPKP Inhil Kembali Amankan Ular Kobra 1,5 Meter

Virus Corona di Riau Terus Meningkat, Jumlah Pasien Terkonfirmasi Sebanyak 1.843

Sebanyak 4 Rumah di Kecamatan Enok Roboh Akibat Puting Beliung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 279 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 405 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media