• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 207 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

KPU Inhil Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung PPK

Indragirione.com

Kamis, 23 Februari 2023 18:33:34 WIB
Cetak

 INHIL,- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.

Pendaftar harus melengkapi ketentuan sebagai berikut:

1. PERSYARATAN UMUM 

a. Warga Negara Indonesia;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun; 

c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;

d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

e. Schat jasmasni dan rohani;

f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;

g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

h. Berdomisili di daerah tempat formasi yang dilamar (sesuai KTP); 

i. Tidak terikat pekerjaan lain;

j. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;

2. PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi :

Kualifikasi Unit Kerja Tenaga Pendukung Jumlah Formasi 40 orang (setiap kecamatan 2 orang)

Pendidikan minimal SLTA Bisa mengoperasionalkan computer minimal menguasai Microsoft office (Ms. Word, Ms. Excel dan Power Point)

Untuk Seluruh Sekretariat PPK se Kabupaten Inhil.

Informasi lebih lengkap klik: http://bit.ly/PENDAFTARAN_TENAGAPENDUKUNG_PPK




Berita Lainnya

  • +

Ketua MUI Inhil Dukung Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Di Penghujung Ramadhan, Polsek Tempuling Kembali Berbagi Sembako

Pelabuhan Rotan Semelur Penuh Sesak, Warga Antusias Sambut Kedatangan Bang Ferry

Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK, Formasi Th. 2023 di Lingkungan Pemkab Inhil

Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Danramil Apresiasi PT RSUP atas Respon Cepat Tangani Karhutla Pulau Burung

Kapolres Inhil Berikan Doorprize Pemenang Mobile Legends Tournament

Gubri Harap PWI dan Jajaran Bantu Publish Pembibitan Mangrove di Inhil

Rutin, Kajari Inhil Beri Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Pj Bupati Indragiri Hilir Soroti Perhatian Pemerintah untuk Suku Anak Dalam

Polsek Kateman Laksanakan Terobosan Sholat Berjamaah Keliling

Polres Inhil Gelar Simulasi Pengendalian Massa Pengamanan Pilkada







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sukseskan Program TMMD Non Infra, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Penyuluhan
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Cek Pertumbuhan Jagung, Hasil Tumbuh Merata
20 Mei 2026
Dukung ketahanan pangan, Polsek Kateman Pantau Lahan Pertanian Warga di Kelurahan Tagaraja
20 Mei 2026
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 200 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 201 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media