• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

KPU Inhil Klarifikasi Temuan 1.700 Pemilih Pemilu 2024 Beralamat Tidak Lengkap

Indragirione.com

Jumat, 07 April 2023 15:42:47 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengklarifikasi temuan sebanyak 1.700 pemilih di Desa Keritang yang beralamat RT/RW.

Ketua KPU Inhil Herdian Asmi mengatakan ditemukannya data pemilih sebanyak 1.700 yang tidak memiliki alamat lengkap, tetapi hanya beralamat RT.RW di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning bersumber dari DP4 yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri yang diturunkan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Inhil.

"Ditemukannya data tersebut dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih kedalam Form A Daftar Pemilih sebagai bahan coklit. Pantarlih bersama PPS Desa Keritang dan PPK Kecamatan Kemuning telah berjibaku bekerja keras dalam memasukkan pemilih yang beralamat RT, RW tersebut ke dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) sesuai dengan tempat tinggalnya sehingga didaftarkan di TPS yang dekat dengan tempat tinggalnya," ujar Herdian Asmi.

Ia mengatakan sejauh ini semua Partarlih Desa Keritang, PPS Desa Keritang, PPK Kemuning dan KPU Indragiri Hilir tidak ada menerima satupun rekomendasi nama pemilih beralamat RT, RW tersebut dari PKD, Panwascam Kemuning maupun dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.

"Termasuk Surat Bawaslu Indragiri Hilir Nomor 189/PM.00.02/K.RA-02/03/2022 tanggal 28 Maret 2023 tidak ada menyebut satupun pemilih beralamat RT, RW di Desa Keritang Kecamatan Kemuning. Jadi ditemukan dan diidentifikasinya pemilih beralamat RT, RW sebanyak 1.700 orang di Desa Keritang Kecamatan Kemuning tersebut murni hasil kerja KPU Kabupaten Indragiri Hilir bersama PPK Kecamatan Kemuning, Penyusunan ke dalam DPHP dan DPS adalah hasil kerja keras Pantarlih Desa Keritang, PPS Desa Keritang bersama PPK Kecamatan Kemuning," terangnya.

Kedua, Berkenaan dengan Penambahan TPS di Kecamatan Tanah Merah Karena bertambahnya pemilih di Kecamatan Tanah Merah mengakibatkan bertambahnya TPS dibandingkan dengan Pemilu Tahun 2019dari semula sebanyak 74 TPS menjadi 84 TPS, atau bertambah 10 TPS.

"Penambahan TPS tersebut sudah dituangkan kedalam Berita Acara Rapat Pleno PPS yang mengalami penambahan TPS. Tetapi oleh PPK Tanah Merah tidak dimasukkan ke  dalam Berita Acara dengan alasan akan dilakukan di Rapat Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir," tuturnya.

Terhadap hal tersebut sejak tanggal 2 April 2023 pasca Rapat Pleno di PPK Tanah Merah, telah dilakukan koordinasi antara PPK Tanah Merah dengan KPU Kabupaten Indragiri Hilir dan disimpulkan penambahan 10 TPS di Kecamatan Tanah Merah akan diakomodir di Rapat Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 5 April 2023.

Sebelum diterimanya Surat Bawaslu Indragiri Hilir Nomor 215/PM.00.02/K.RI.02/04/2023 tanggal 5 April 2023 sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif antara KPU Kabpaten Indragiri Hilir dengan PPK Tanah Merah, termasuk rapat Pra Pleno yang dilaksanakan pukul 10.00 Wib tanggal 5 April 2023.

Dengan demikian tanpa adapun surat Bawaslu Indragiri Hilir tersebut perbaikan tetap akan dilakukan dan secara formil diumumkan di acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir. 




Berita Lainnya

  • +

Kasat Binmas Polres Inhil AKP Cardi Edi Haryanto Cek Pos Satkamling di Tembilahan Kota

Squat Ponpes Modern Al-Azkiya Keritang Sabet Juara Umum Perkemahana Gabungan

Idul Adha 1444 H, PDAM Tirta Indragiri Sembelih 4 Ekor Hewan Qurban

Pj Bupati Inhil Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Kadin Inhil Terima Kunjungan Senator Asal Riau, Edwin Pratama Putra

Pj Bupati Erisman Hadiri Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Hidayah

Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR, Antisipasi Masuknya Barang Ilegal Lewat Perairan

Tahapan Seleksi JPT Pratama di 5 OPD Pemkab Inhil Dibuka

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Masyarakat Reteh Pawai Takbir

BPJS Tembilahan Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Pandawa dan Simon

HIMA SI UNISI Gelar Lentera Gembira II: Berbuka dan Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan

Pembentukan Pengurus Tim Pokja Kampong KB Tingkat Kabupaten Indragiri hilir







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media