• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 213 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 149 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 209 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 171 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Inhil Lengkap dengan Alokasi DAU

Indragirione.com

Rabu, 08 Februari 2023 15:15:41 WIB
Cetak
Ilustrasi

Menurutnya, DAU 2023 yang ditentukan penggunaannya untuk gaji PPPK ditetapkan berdasarkan jumlah formasi PPPK, gaji pokok dan tunjangan melekat, dan jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.

"P3K ini secara tempat anggarannya ada dua. Sebagian ditaro di dalam DAU yang ditentukan penggunaannya, kemudian sebagian lagi P3K yang ditaro di dalam DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," ucapnya.

Gaji PPPK yang sudah diangkat oleh Pemda sebelum tahun 2023 bersumber dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

Sedangkan gaji PPPK yang diangkat pada 2023, baik PPPK 2022 maupun PPPK 2023 bersumber dari DAU yang ditentukan penggunaannya.

"Jadi, P3K yang sudah diangkat, ini anggarannya ada di dalam DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Tapi yang masih formasi, kami taro uangnya, anggarannya di dalam DAU yang ditentukan penggunaannya," terang Adriyanto.

Menurut Adriyanto, DAU untuk gaji formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023 ditentukan penggunaannya agar Pemda bisa langsung mengangkat mereka yang sudah lulus seleksi P3K.

"Jadi, ini tujuannya untuk memastikan bahwa P3K yang sudah lulus seleksi harusnya bisa segera diangkat karena anggarannya sudah ada," katanya.

Dalam Nomor PMK Nomor 212/PMK.07/2022 tertera proyeksi kebutuhan formasi PPPK dan total DAU untuk gaji PPPK kabupaten kota seluruh Indonesia, termasuk P3K Kabupaten Indragiri Hilir 2022 dan 2023.

Adapun rincian formasi PPPK 2022 Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebagai berikut:

Formasi PPPK Guru : 342 
Formasi PPPK Nakes : 60 
Formasi PPPK Teknis : 24 
Jumlah formasi PPPK : 426

Jumlah formasi P3K  2022 Kabupaten Indragiri Hilir lebih kecil dibandingkan proyeksi kebutuhan formasi PPPK 2023.

Jumlah proyeksi kebutuhan formasi PPPK 2023 Kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan dalam PMK Nomor 212/PMK.07/2022 yakni 3.518.


Halaman :
  • <
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • >
  • Akhir




Berita Lainnya

  • +

LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil

Jalan Penghubung Inhil dan Inhu di kempas Sudah 3 Kali Amblas

Tempuh Jarak 450 Kilometer, Polres Inhil Kawal Logistik Surat Suara Pemilu

Alhamdulillah, Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah

Jelang Pencoblosan, Mahasiswa Inhil Merapat ke Fermadani

Antisipasi Penyebaran Covid di Pasar, Trantib Disperindag Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Jerambah Kayu di Kecamatan Concong Banyak Rusak, Warga Minta Pemerintah Segera Memperbaiki

BRGM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tembilahan melaksanakan finalisasi dan Uji Coba Modul P5 Tematik Mangrove

DPD RI dari Riau Reses ke Kediaman Bupati Inhil

Camat Tinjau Jembatan Parit 16 Reteh: Akan Segera Dibangun

Bupati Inhil Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

Berikut 10 Orang Pertama di Inhil yang Divaksin, Bupati dan Wabup Tak Termasuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola
17 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Swasembada Pangan di Teluk Sungkai
17 Juni 2026
Strategi Mangaatkan Lahan Tidur di Pulau Gelang, Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Pare Tanam Jagung Pipil
17 Juni 2026
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
17 Juni 2026
Koramil Jombang Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Sungai
17 Juni 2026
Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
17 Juni 2026
Serda Bunyamin Hadiri Pelepasan Siswa SDN 2 Kudu
17 Juni 2026
Serma Romli Dukung Program RUTILAHU di Desa Balongsari
17 Juni 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Timun Garap Sektor Potensial Demi Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Serka Khoirul Anam Ikuti Upacara 17-an di Kantor Kecamatan Tembelang
17 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Usai di Panggil DPRD Inhil , SPMB kini Diperpanjang dan Bisa Offline
Dibaca : 444 Kali
Polsek Tempuling Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Dibaca : 222 Kali
Kadisdik Inhil : Pendaftaran Tetap Di bantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Dibaca : 303 Kali
SPMB Bermasalah, DPRD Inhil Panggil Disdik dan Diskominfo
Dibaca : 795 Kali
Disdik Inhil Dinilai Tak Siap, Proses Pendaftaran Murid Baru Terkendala Aplikasi Error
Dibaca : 243 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media