• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 39 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 114 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 121 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil

Redaksi

Ahad, 07 Februari 2021 19:45:12 WIB
Cetak

TEMBILAHAN – Masih belum adanya kejelasan penyelesaian realisasi janji 4 perusahaan sawit di Kabupaten Inhil kembali menjadi sorotan tajam.
 
Laskar Pangeran Antasari (Lapan) dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLMB-KB) Provinsi Riau kembali mempertanyakan janji bagi hasil lahan plasma perusahaan kepada masyarakat.
 
Oleh karena itu, organisasi paguyuban ini mendesak 4 Perusahaan antara lain, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi, untuk memenuhi janji bagi hasil perkebunan plasma tersebut.
 
Ketua LAPAN  LLMB-KB Provinsi Riau, H Yune Indrawan SH, Mkn melalui Kabid Humas Muridi Susandi kembali mempertanyakan kelanjutan pengaduan dari masyarakat mengenai bagi hasil kebun kelapa sawit tersebut.
 
“Persoalan ini tidak kunjung selesai. Kami geram akan janji manis perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat kabupaten Inhil yang tak kunjung direalisasikan,” tegas Sandi kepada Wartawan di ruang kerjanya jalan Suntung Ardi Tembilahan, Minggu (7/2).
 
Sekali lagi Muridi Susandi dengan tegas meminta kepada pihak terkait untuk mengevaluasi setiap perusahaan yang beroperasi di daerah Inhil, tidak hanya kepada 4 perusahaan ini saja.
 
“Kebijakan pemerintah daerah memberikan izin perkebunan untuk memberi kesejahteraan masyarakat. Tapi, jika investasi tak membawa nilai positif bagi masyarakat sebaiknya pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas,” ujar Sandi sapaan akrabnya.
 
Sandi menegaskan, jika perusahaan tidak mau ikut aturan seharusnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, atau silahkan berinvestasi di tempat lain saja.
 
Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin juga dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan dari Pemkab agar dapat mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.
 
“Jangan diam, jangan sampai keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit justru menyengsarakan masyarakat dan tidak mensejahterakan mereka,” ucap sandi.
 
Sandi pun menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum bersama rekan pengurus LAPAN LLMB-KB dan Badan Advokasi Hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan perusahaan dalam persoalan tersebut.
 
“Kami ingin mencegah konflik agar tidak meluas. Karena semua pihak akan merugi dan ketertiban masyarakat terganggu jika (konflik) itu terjadi, jangan pancing kemarahan masyarakat,” pungkas pria kelahiran Kabupaten Inhil ini.
 
Sementara itu, Darma selaku satu diantara Humas Perusahaan yang berafiliasi dengan PT. First Resources Group ini kembali tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya.
 
Untuk diketahui, 2 kali rapat dengar pendapat (hearing) yang di gelar Komisi II DPRD Inhil, tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya untuk membahas persoalan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan memang sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

Namun rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas yang hadir mewakili perusahaan tidak bisa mengambil keputusan.

Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi perwakilan direksi atau petinggi perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.




Berita Lainnya

  • +

Vioni Bersaudara Bantu Pengadaan Masker dan Hand Sanitizer untuk Tenaga Medis

Polsek Tembilahan Bubarkan Remaja yang Hendak Balap Liar

Jalan Rengat - Tembilahan Direncanakan Akan Dibangun Jembatan Kaki Seribu

Satu Putra Inhil Dinyatakan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional 2021

Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Emak-emak Tanjung Pasir Tak Ingin Janji Palsu, Nekat Dukung Fermadani Sampai Menang

Sambu Group Membantu Pembangunan Jembatan di Desa Penjuru

Bupati Inhil HM Wardan Ekspose RTDP BWP Perkotaan

Peresmian Perpustakaan SMPN 1 Tembilahan Hulu Dihadiri PLT Kepala DPAD Inhil

Dishub Inhil Akui Fungsi Terminal Laksamana Indragiri Belum Berjalan Maksimal

Polres Inhil Lakukan Pengecekan Pengamanan Kantor KPU, Bawaslu dan Logistik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026
Sertu Shofi Gencar Lakukan Komsos di Desa Banjardowo
03 Juni 2026
Serda Doni Saiful Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Desa Selorejo
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 262 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 203 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media