Pilihan
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Cegah Hilangnya Hak Pilih di Perbatasan, Bawaslu Pekanbaru Lakukan Patroli Pengawasan

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Provinsi Riau melakukan patroli kawal hak pilih, Sabtu (04/03/2023). Wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Maredan, Kelurahan Kulim Kecamatan Kulim, menjadi target patroli kali ini.
Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyisir para pemilih yang berada di wilayah perbatasan, guna memastikan hak pilih mereka telah dipenuhi sebagai warga negara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kulim M Aulia Zia serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Kulim.
Anggota Bawaslu Pekanbaru yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi, mengatakan patroli pengawasan kawal hak pilih ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.
"Kita juga menyisir pemilih yang memang terdaftar di DPT atau DP4 yang belum dilakukan coklit atau yang sudah, kita juga menyisir pemilih yang statusnya berdomisili tidak sesuai KTP atau KK," ucapnya.
Rizqi mengungkapkan, dari hasil pengawasan, ditemui beberapa warga yang KK atau KTP-nya masih berada di luar Kota Pekanbaru, salah satunya dari Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan itu, jajaran Bawaslu juga menyosialisasikan kepada masyarakat agar segera memastikan menjadi pemilih di Pemilu 2024.
"Kita sudah cek tadi namanya terdaftar dalam sinkronisasi DPT online, maka kami mengimbau masyarakat yang terdaftar untuk mengurus pindah memilih kalau memang mau memilih di sini. Atau kalau memang mau memilih untuk seluruh pemilihan bisa mengurus kepindahan adminduk (KTP dan KK)," jelasnya.
"Jadi bukan hanya pindah memilih tapi juga pindah adminduknya. Tadi kita temukan beberapa yang sudah tinggal lama tapi masih KK luar Pekanbaru," tambah Rizqi.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar mengatakan di TPS 02 (lokasi Maredan) tersebut, tercatat ada 200 DPT yang ditemukan datanya, 90 diantaranya tidak ditemukan secara faktual.
"Kami mendorong agar data itu divalidkan. Kemudian juga sinkronisasi data pemilih. Karena kami temukan dalam proses pencoklitan ini, bahwa TPS berubah. Laporan dari PPK dulu TPS sudah disusun. Jadi kita harap ini nanti disusun," kata Abuzar.
Kegiatan patroli ini akan terus digelar oleh jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi sebagai warga negara pada Pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu Kota Pekanbaru sendiri telah mengagendakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini di beberapa lokasi yang dianggap rawan, seperti Lembaga Pemasyarakatan, dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi rawan hilangnya hak pilih masyarakat.***
Tulis Komentar