• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polsek Kempas Sosialisasi dan Patroli Karhutla

Indragirione.com

Kamis, 25 Mei 2023 18:17:33 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Polsek Kempas Polres Inhil melaksanakan sosialisasi larangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar dan patroli Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) bersama Personil Gabungan, Kamis (25/5).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kempas AKP Surya Gunawan mengatakan sosialisasi dan patroli ini merupakan tindak lanjut mendukung *Program Prioritas Kapolri No.VII SUB. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan*.

"Kami melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Pekan Tua bersama Personil Gabungan yakni Bhabinsa, Tim Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api," sebutnya.

Kegiatan Patroli Karhutla dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di area yang rawan terjadinya Kahutla pada perkebunan masyarakat Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

"Dalam patroli Karhutla kami menyampaikan disampaikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," jelas Kapolsek Kempas.

Sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.

"Harapan kami kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personil Gabungan terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api  meluas," harapnya.

Dengan kegiatan sosialisasi dan patroli ini, AKP Surya menuturkan tujuan yang ingin dicapai.

"Terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat meng-elimininisir
terjadinya kasus Karhutla di wilayah Polsek Kempas. Memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan titik api dan cuaca dalam keadaan cerah.




Berita Lainnya

  • +

Kapolsek Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Tembilahan Hulu

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Penyaluran BST Tahap II di 4 Lokasi

Air Pasang Genangi Beberapa Ruas Jalan di Tembilahan, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil

Polres Inhil Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 76

Kapolsek Enok Terus Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan di Masjid dan Mushola

Kapolres Inhil Hadiri Buka Puasa Bersama IWO dan Santunan Yatim serta Mustahik

Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Selegi 2026

Jumat Barokah, Polres Inhil Membagikan Nasi Kotak kepada Marbot Masjid

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Sat Lantas Polres Inhil Edukasi Masyarakat

Kapolda Riau dan Danrem 013/Wirabima Kunjungi Korban SB Evelyn Calisca di Kateman

Polres Inhil Buka Pendaftaran Bintara Polri Tahun 2021

Dua Tim Inhil Ikuti Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Polda Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media