• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Pimpin Patroli Karlahut di Desa Sialang Panjang

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2020 13:57:29 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo SH memimpin langung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Tembilahan Hulu tepatnya di Desa Sialang Panjang, Rabu (4/3/20) pagi.

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ridho Warsika melakukan patroli antisipasi karhutla serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, kebun dan hutan," ujarnya Kapolsek.

Ia juga menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. Sehingga diakuinya ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

"Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar," lanjutnya.

Kapolsek berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek atau Koramil terdekat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar lahan dan hutan," tuturnya.

Pada saat ini menurutnya buka lahan dengan cara menebas dengan parang lebih  memberdayakan Petugas Pekerja kebun sambil berolahraga.

"Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai tindak lanjut mendukung _program prioritas Kapolri No II 4 Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," pungkasnya.

Selain kegiatan Patroli Karhutla, Sosialisasi atau Penyebaran Maklumat Kapolda Riau juga dilaksanakan pengecekan Embung di Desa Sialang Panjang.

Turut ikut melakukan patroli Karlahut Kepala Desa Sialang panjang Yusuf Kurnain, Kanit Sabhara Polsek Tembilahan hulu Iptu Gustian Yusuf, Babinsa Desa Sialang panjang Sertu Masri, Kepala Dusun, Personel Polsek Tembilahan hulu sebanyak, Staf Kantor Desa Sialang panjang, MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Sialang panjang, Relawan Karhutla Desa Sialang panjang.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Tiga Personel Polres Inhil Wisuda Purna Bhakti

100 Paket Sembako dari Polres Inhil Meluncur ke Warga yang Melaksanakan Isoman

Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Dua Perempuan Diamankan

Polres Inhil dan PT RSUP Pulau Burung Panen Raya Jagung

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan

Polres Inhil Laporkan Hasil Pencapaian BTPKLWN dan Vaksinasi

Tegakkan Disiplin Protokol Covid-19, Propam Polda Riau Lakukan Penertiban Personil

Polda Riau Luncurkan Program Pembangunan 26 Jembatan Berbasis Aspirasi Warga

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polair dan Kapolsek Kempas

Ketahanan Pangan di 3 Lokasi Berjalan Baik, Polsek Tembilahan Hulu Terus Pantau

Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI

Sambang Personel Sat Intelkam Polres Inhil ke Perusahaan Sponsor Pengguna TKA di Pulau Burung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media