• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Pimpin Patroli Karlahut di Desa Sialang Panjang

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2020 13:57:29 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo SH memimpin langung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Tembilahan Hulu tepatnya di Desa Sialang Panjang, Rabu (4/3/20) pagi.

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ridho Warsika melakukan patroli antisipasi karhutla serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, kebun dan hutan," ujarnya Kapolsek.

Ia juga menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. Sehingga diakuinya ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

"Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar," lanjutnya.

Kapolsek berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek atau Koramil terdekat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar lahan dan hutan," tuturnya.

Pada saat ini menurutnya buka lahan dengan cara menebas dengan parang lebih  memberdayakan Petugas Pekerja kebun sambil berolahraga.

"Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai tindak lanjut mendukung _program prioritas Kapolri No II 4 Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," pungkasnya.

Selain kegiatan Patroli Karhutla, Sosialisasi atau Penyebaran Maklumat Kapolda Riau juga dilaksanakan pengecekan Embung di Desa Sialang Panjang.

Turut ikut melakukan patroli Karlahut Kepala Desa Sialang panjang Yusuf Kurnain, Kanit Sabhara Polsek Tembilahan hulu Iptu Gustian Yusuf, Babinsa Desa Sialang panjang Sertu Masri, Kepala Dusun, Personel Polsek Tembilahan hulu sebanyak, Staf Kantor Desa Sialang panjang, MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Sialang panjang, Relawan Karhutla Desa Sialang panjang.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Anjangsana, Kapolres Kunjungi Personil Polres Inhil yang Sakit

Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Marbot Masjid

Kapolres Inhil Lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra

Kapolsek Sungai Batang Bersih Bersih Sampah Plastik

Polres Inhil Peringati Hari Kelahiran Pancasila

Polsek Tembilahan Hulu Vaksin Merdeka, Sambut Dirgahayu RI ke 77

Puluhan Pelajar di Desa Muntai Dapat Perlengkapan Sekolah dari Satpolairud Polres Bengkalis

Personel Polres Inhil Kurve HLH Sedunia

Terkait Virus Corona, Polsek Tembilahan Hulu Cek Ketersediaan Masker

Perkuat Patroli Udara, Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter untuk Polda Riau Atasi Illegal Logging

Dandim 0314/Inhil Beri Surprise Anniversary Pernikahan Bupati Inhil

Inilah Tugas Polsek dan Tim Terpadu Tembilahan Hulu Antisipasi Corona







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media