Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Berikut 4 Poin Penting Dalam Pelayanan JAPRI di DPMPTSP Inhil
Pelayanan inovasi Jemput Antar Berkas Perizinan (JAPRI) yang telah dirilis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Untuk itu, ada empat poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat ketika ingin menggunakan dan mendapatkan pelayanan inovasi tersebut, yaitu :
1. Meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif melalui pemberian kemudahan kepada pelaku usaha/masyarakat yang ingin mendapatkan izin dengan memberikan fasilitas jemput dan antar.
2. Meningkatkan daya tarik masyarakat untuk mengurus izin.
3. Meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
4. Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono, S.hut menjelaskan, selain daripada empat poin penting diatas terdapat pula manfaat yang dapat diperoleh bagi pemohon.
1. Meningkatnya efisien dan efektif pelayanan publik sekotor perizinan di Kabupaten Indragiri Hilir melalui pemberian kemudahan kepada pelaku usaha/masyarakat yang ingin mendapatkan izin dengan memberikan fasilitas jemput dan antar.
2. Meningkatnya daya tarik masyarakat untuk mengurus izin.
3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
4. Meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten indragiri hilir melalu peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Inovasi japri juga didukung oleh penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI). Aplikasi simpati bertujuan untuk mempermudah petugas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Inhil dalam memproses izin yang masuk. Verifikasi berkas permohonan dan kelengkapan persyaratan dilakukan secara daring melalui aplikasi simpati baik melalui perangkat komputer atau ponsel.
"Persetujuan penerbitan izin juga dilakukan Kepala DPMPTSP melalui aplikasi simpati dengan tanda tangan elektronik. Inovasi JAPRI ini dibuat sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik," terang Haryono.
Tulis Komentar