• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Fokus Atasi Covid-19, Siapkan Posko di Setiap Kecamatan

Wahyu Abdillah

Kamis, 30 April 2020 17:30:46 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris bersama unsur Forkopimda usai Apel Bersama menegaskan kesiapan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Indragirione.com, Pelalawan– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tegaskan berada di garis terdepan dalam upaya membatasi pergerakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Bupati Pelalawan membuat sejumlah kebijakan yang dinilai sangat strategis untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris. Bupati mengatakan bahwa Pemkab Pelalawan saat ini sangat fokus mengatasi virus Corona. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyiapkan Posko Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, serta ruang isolasi khusus di RSUD Selasih Pelalawan. 

“Saya dapat yakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap HM Harris, Rabu 22 April 2020 lalu. 

Tak hanya itu, lanjut HM Harris, untuk lebih mengoptimalkan langkah penanggulangan virus Corona ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan mengalokasikan anggaran yang mencapai Rp 63 milliar. “Ya, kita anggarkan Rp 63 M. Karena berdasarkan perhitungan, plafon untuk penanggulangan hingga pencegahan kita membutuhkan dana Rp63 miliar,” ujarnya lagi.

Dikatakan Bupati, hingga saat ini pihaknya baru bisa menyisihkan anggaran sebesar Rp36 miliar dari relokasi dan perampingan anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Pelalawan. 

Angka itu tentunya masih kurang dari target yang dibutuhkan. Untuk itu, pihaknya mengaku masih terus berusaha untuk menggeser beberapa pos pekerjaan yang dirasa tidak terlalu mendesak. “Ini kita alokasikan dari kegiatan non fisik sebesar Rp36 miliar dan kekurangannya masih kita geser untuk mengatasi pandemi ini,” tutur Bupati Pelalawan. 

Anggaran yang disiapkan tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti pengadaan alat pelindung diri (APD), hingga untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini. 

Terkait teknis pelaksanaan, Pemkab Pelalawan akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan serta kepolisian, agar penggunaan anggaran negara itu tepat sasaran dan tepat guna, sehingga tidak ada oknum-oknum yang dapat bermain.

Bupati HM Harris juga memuji kesadaran masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam membatasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Apresiasi, ujarnya, patut diberikan. Pasalnya, dengan swadaya, masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah berhasil mendirikan posko Covid-19 di pintu masuk desa masing-masing. Kesadaran ini muncul dari dalam hati masyarakat sendiri dan pemerintah patut memberikan apresiasi.

“Alhamdulillah, masyarakat telah memiliki kesadaran tinggi terkait menangani kasus Covid-19 di wilayahnya. Dengan swadaya, mereka telah mendirikan posko-posko Covid-19 di desa masing. Kemudian juga telah menaati anjuran pemerintah agar menahan diri untuk tindak bepergian keluar daerah. Sekaligus tidak menggelar acara yang mendatangkan keramaian,” ucapnya. 

Pelayanan Perizinan Tanpa Tatap Muka
Sementara itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan mengeluarkan kebijakan pelayanan perizinan tanpa tatap muka.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 800/DPMPTSP/2020/147 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Tanpa Tatap Muka dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor DPMPTSP Kabupaten Pelalawan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani membenarkan adanya kebijakan tersebut. Kebijakan ini, sambung Budi, diambil setelah mempertimbangkan adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah serta surat edaran Bupati Pelalawan nomor 800/BKPSDM/2020/392 tanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Diantara kebijakan yang diambil, sambung mantan Sekretaris Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan adalah Pertama, Pelayanan Perizinan Berusaha secara Tatap Muka untuk sementara dihentikan, terhitung mulai hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan pengumuman lebih lanjut. Kedua, Pelayanan Perizinan Berusaha akan dilaksanakan dengan Tanpa Tatap Muka yaitu dengan menggunakan sistem pelayanan online (berbasis website). 

Ketiga, selain menggunakan website, pelayanan perizinan berusaha akan dilayani dengan menggunakan telepon, whatsapp (chat dan telpon), SMS, email dan saluran daring/online lainnya. Dan Keempat, apabila membutuhkan bantuan dalam pelayanan perizinan berusaha, pihak DPMPTSP Kabupaten Pelalawan telah mensiagakan petugas pelayanan dengan nomor telepon dan Whatsapp di nomor 0853 6565 0008, 0852 6549 6168, 0852 7890 4304, dan 
0813 7117 9842.

Surat edaran ini, imbuhnya diterbitkan 19 Maret 2020 dan disampaikan seluruh masyarakat atau perorangan, koperasi dan badan usaha yang memohon layanan perizinan berusaha pada Kantor DPMPTSP Kabupaten Pelalawan. (Advetorial)




Berita Lainnya

  • +

Mempercepatan Penurunan Angka Stunting , DP2KBP3A Inhil Orientasi Bagi Tim Pendamping Keluarga di Kecamatan Gaung

Satgas Covid-19 Inhil Masih Lakukan Pembatasan Aktivitas Mudik

DP2KBP3A Inhil dan BKKBN Riau Gelar Diskusi Panel Penurunan Stunting

Pasca Idul Fitri, DPKP Inhil Apel Gabungan Bersama

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati HM Wardan Sampaikan LKPD Inhil 2019 Peroleh WTP

Wabup H Syamsuddin Uti Buka Pelaksanaan TMMD Imbangan TA 2020

DP2KBP3A Hadiri HUT DWP Inhil ke 23

Semarak Perayaan Ulang Tahun Sambu Group ke-54

Kepala DPKP Inhil Lakukan Silaturahmi ke Dandim 0314/Inhil

Kepala Diskop dan UKM Inhil Harap Penyaluran BPUM 2022 Terealisasi 100 Persen

Sebanyak 246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi

Bupati Launcing BST Tahap Pertama







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media