Pilihan
Pemkab Rohil Kucurkan 54 Miliyar untuk Program Bantuan Langsung Tunai Bagi Masyarakat Miskin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Sosial (Dinsos) tahun 2023 kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau disebut BLT berupa uang tunai kepada masyarakat kurang mampu. Masing-masing penerima BLT mendapatkan Rp 1,5 Juta untuk enam bulan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini disalurkan berdasarkan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggarqn Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Penyaluran BLT ini disalurkan secara serentak disetiap kecamatan. Penyaluran BLT ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2023.





Tulis Komentar