Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Kabar Gembira Guru PAI, Ada Tunjangan Insentif Mau Dibagikan, Segera Validasi Data sampai Tanggal Segini, Cek Kriteria Penerima
Indragirione.com, - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia segera menyalurkan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK untuk Tahun 2024.
Tunjangan insentif bagi Guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK untuk Tahun 2024 ini sebenarnya merupakan pengganti dari tunjangan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah dihapuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, namun dipertahankan oleh Kementerian Agama.
Tujuan utama pemberian tunjangan insentif bagi Guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK adalah untuk meningkatkan kinerja guru bukan PNS dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam proses belajar mengajar.
Tunjangan insentif bagi Guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK menyasar pada guru yang bertugas di RA dan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tulis Komentar