• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

THR Ada yang Cair Hanya 80 Persen, Berikut Besaran THR yang Diterima ASN-PNS-PPPK dan CPNS

Indragirione

Sabtu, 16 Maret 2024 00:50:32 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Dikeluarkannya aturan pemberian THR dan Gaji ke 13 yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo 13 Maret 2024 melalui Peraturan Pemerintah No 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu dipahami lebih rinci.
Pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan pemberian THR dan Gaji ke 13 juga berlaku bagi calon PNS serta pensiunan PNS yang juga mendapat tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024.
Penjelasan resmi tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).


Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
  • >
  • Akhir




Berita Lainnya

  • +

Strategi Ditjen Pajak Cegah Praktik Korupsi

Menyambut Idul Fitri 1444 H Sambu Group Kembali Berbagi Biskuit Lebaran

Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, Wabup Kuansing H. Halim Bersama 51 Kepala Daerah Mendapat Teguran Keras dari Mendagri

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

Al Hilal Bagikan 20 Al - Qur'an Untuk TPA, Rumah Tahfiz dan Pesantren

FIFGROUP Hadir di Festival Foodies Palembang 2024

Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa

Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Serahkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk 5 Istana Kepresidenan

Purwaji : Ansor Adalah Masa Depan NU dan NU Masa Depan

Ansor Banser Reteh Bagi - Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

Sebanyak 10 Desa Akan Terima PWI Inhil Award 2021







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media