• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 220 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 174 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Inhil

Tanggapi Ranperda Perangkat Daerah

Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD Saat Divisit Anggaran

Indragirione

Kamis, 25 April 2024 20:25:59 WIB
Cetak
juru bicara Fraksi PKB Inhil, Adhitya Ramadana Putra pada rapat paripurna, Kamis (25/05/2024)

INDRAGIRIONE.COM,INHIL-Menanggapi pidato Bupati Indragiri Hilir (Inhil) terkait Rancangan Peraturan (Ranperda) Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umumnya.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PKB Inhil, Adhitya Ramadana Putra pada rapat paripurna, Kamis (25/05/2024) bahwa setelah mempelajari secara seksama dan berdasarkan hasil rapat internal Fraksi PKB ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan.

Putra menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 pasal  67 berbunyi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

TERKAIT
  • Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024
  • Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau
  • KPU Tetapkan Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2024-2029

"Pertanyaan dari Fraksi PKB, kalaulah dilihat dari sisi kinerja dan sumber daya manusia yang harus dimiliki serta kemampuan keuangan daerah, sudahkah Pemkab Inhil siap untuk itu semua, mengingat beratnya  tugas yang mesti  diemban," tanya Putra.

Apalagi dikatakannya, mengingat kemampuan keuangan daerah yang masih sangat jauh dari kebutuhan yang ada.

"Untuk itu salah satu solusi dari Fraksi PKB adalah mengusulkan perampingan terhadap beberapa OPD/Dinas atau Badan," tegas Putra.

Sebelumnya, pada rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 TH 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil, Pj Bupati Inhil, Herman memaparkan bahwa bagi Pemkab Inhil, pembentukan BRIDA sebagai perangkat daerah yang menjalankan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi secara prinsipil perangkat daerah sejenis sudah ada sejak tahun 2017 atau tujuh tahun yang lalu.

Saat ini, dijelaskannya perangkat daerah sejenis BRIDA dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inhil yang dibentuk melalui peraturan daerah kabupaten indragiri hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil.

"Yang secara teknis tugas dan fungsi BRIDA tersebut sudah dilaksanakan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil," jelas Pj Bupati.



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

DPRD Inhil Janji Akan Dalami Tunggakan Pajak Perusahaan

Iwan Taruna, ST, M.Si Menghadiri Peringatan Maulid Nabi di Mesjid Jami At-Tawakkal Desa Sialang Panjang

Gelar Syukuran, Legislator PKB H. Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah

Paripurna DPRD Riau Umumkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih

Aktivitas Warga Brabe Lancar Setelah Jalan Paving TMMD Ke-128 Rampung

Semakin Tak Terkendali, 10 Anggota DPRD Pekanbaru Dinyatakan Positif Covid 19

Program Penyelamatan Kelapa Rakyat di Inhil Sebaiknya Jangan Masuk Rasionalisasi

Jembatan Sialang Jaya Hanyut di Atas Air

Wacana Pemindahan Gaji ASN Pemkab Inhil Ke Bank PBR Semakin Nyata, Ketua DPRD Cek Kesiapan

Komisi IV DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Pengaduan FKM-Balista, THIP : Kita Menjelankan Perusahaan Sesuai Peraturan Ketenagakerjaan

Pembangunan Sanitasi Milik Halima di Blok Leduk Capai 60 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Terus Kebut Pekerjaan

H Dani M Nursalam : Reses Ini Merupakan Momentum Mendengar dan Menyerap langsung Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 559 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media