• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 185 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Inhil

Tanggapi Ranperda Perangkat Daerah

Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD Saat Divisit Anggaran

Indragirione

Kamis, 25 April 2024 20:25:59 WIB
Cetak
juru bicara Fraksi PKB Inhil, Adhitya Ramadana Putra pada rapat paripurna, Kamis (25/05/2024)

INDRAGIRIONE.COM,INHIL-Menanggapi pidato Bupati Indragiri Hilir (Inhil) terkait Rancangan Peraturan (Ranperda) Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umumnya.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PKB Inhil, Adhitya Ramadana Putra pada rapat paripurna, Kamis (25/05/2024) bahwa setelah mempelajari secara seksama dan berdasarkan hasil rapat internal Fraksi PKB ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan.

Putra menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 pasal  67 berbunyi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

TERKAIT
  • Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024
  • Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau
  • KPU Tetapkan Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2024-2029

"Pertanyaan dari Fraksi PKB, kalaulah dilihat dari sisi kinerja dan sumber daya manusia yang harus dimiliki serta kemampuan keuangan daerah, sudahkah Pemkab Inhil siap untuk itu semua, mengingat beratnya  tugas yang mesti  diemban," tanya Putra.

Apalagi dikatakannya, mengingat kemampuan keuangan daerah yang masih sangat jauh dari kebutuhan yang ada.

"Untuk itu salah satu solusi dari Fraksi PKB adalah mengusulkan perampingan terhadap beberapa OPD/Dinas atau Badan," tegas Putra.

Sebelumnya, pada rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 TH 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil, Pj Bupati Inhil, Herman memaparkan bahwa bagi Pemkab Inhil, pembentukan BRIDA sebagai perangkat daerah yang menjalankan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi secara prinsipil perangkat daerah sejenis sudah ada sejak tahun 2017 atau tujuh tahun yang lalu.

Saat ini, dijelaskannya perangkat daerah sejenis BRIDA dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inhil yang dibentuk melalui peraturan daerah kabupaten indragiri hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil.

"Yang secara teknis tugas dan fungsi BRIDA tersebut sudah dilaksanakan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil," jelas Pj Bupati.



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Susunan Komisi DPRD Riau 2019-2024

Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD

Komisi III DPRD Inhil Gelar RDP dengan PU-PR, Kadis Tidak Hadir, Rapat Ditunda

Abdul Wahid Sebut Ponpes dan Santri Merupakan Benteng Negara Indonesia

Ketua DPRD Inhil Kembali Motori Pembersihan Anak Sungai

Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Srikandi PLN NP UP Tenayan Tampil Anggun Berkebaya di Hari Kartini

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Kabupaten Kampar ke-73

Lepas Penat di Sela Tugas, Satgas TMMD Ke-128 dan Petugas PLN Duduk Bersama Warga Desa Brabe Nikmati Singkong Rebus

DPRD Inhil Pertanyakan Validasi Data Dinsos

FKM-Barista Serahkan Berkas Lanjutan ke DPRD Inhil untuk Menuntut PT THIP Pelangiran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media