• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Menunggak Pajak, Aset Senilai Rp 1,95 Miliar Milik Warga Riau Disita

Indragirione

Kamis, 04 April 2024 13:44:14 WIB
Cetak

"Nilai taksiran sebesar Rp 1,95 miliar," ungkap Bambang, Rabu, 3 April 2024.

Angkanya FantastisAdapun aset yang disita berupa 10 unit kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda dua, 6 rekening bank, dan 1 unit tanah kosong.

Dilansir dari riauonline.co.id, Bambang menyebut aset sitaan tersebut berasal dari 17 Wajib Pajak yang tersebar di Riau.

Aset sitaan tersebut dapat dilanjutkan dengan penjualan barang sitaan jika Wajib Pajak tidak melunasi utang pajaknya. Penjualan dapat dilakukan secara lelang atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyitaan dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 19 Tahun 2000. UU ini tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui upaya penegakan hukum. Kanwil DJP Riau mengimbau Wajib Pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo," tandasnya.***


Halaman :
  • Awal
  • <
  • 2
  • 3
  • 4



 Editor : Jumiyardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Buka Rakor Pariwisata Se-Provinsi Riau

Para Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Ani Yudhoyono, Prabowo-Sandi Berhalangan Hadir, Ini Alasannya

Hasil Kajian: Ada Potensi Gempa Besar di Pulau Jawa dan Jakarta

Ketika Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Pergi Kepesta Warga

Menarmed 1/PY/2-Kostrad Bantu Warga bersihkan Sungai Brantas

Plt Bupati Suhardiman : Melalui Turnamen, Kita Bisa Melahirkan Atlet Handal dan Berprestasi

Pasar Trapung Tembilahan Habis Terbakar

Dibongkar Rumah Ibu Sumarsih Oleh Satgas TMMD Ke 106

Pemerintah Kecamatan Fasilitasi Percepatan Penyusunan Apbdes Perubahan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 117 Kilo Sabu dan 1000 Pil Ekstasi

Harapan Bupati Inhil Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2018 - 2024

Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi & Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media