• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 196 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 333 Kali

  • Home
  • Desa
  • Inhil

Cegah 'Penyakit Masyarakat' Kades Sekayan Gelar Rapat Lintas Tokoh

Indragirione com

Jumat, 13 September 2024 09:08:00 WIB
Cetak
Cegah 'Penyakit Masyarakat' Kades Sekayan Gelar Rapat Lintas Tokoh

Indragiri Hilir,- Dalam upaya pencegahan mengenai maraknya pencurian, perjudian dan Narkoba yang akhir-akhir ini menjadi keluhan masyarakat, Kepala Desa Sekayan bersama dengan Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh elemen Masyarakat menggelar musyawarah bersama guna membuat langkah-langkah pencegahan  terkait dengan penyakit masyarakat pada Kamis (12/09).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa sekayan menyampaikan bahwa Sanksi denda bagi pelaku pencurian telah tertuang didalam Peraturan Desa Sekayan Nomor 6 Tahun 2020, yaitu dalam Pasal 13 ayat 2 yang berbunyi :

“ DILARANG MENGAMBIL BARANG MILIK ORANG LAIN TANPA SE IZIN PEMILIK DENGAN MAKSUD UNTUK MEMILIKI BARANG TERSEBUT SECARA MELAWAN HUKUM DAN/ATAU DENGAN SENGAJA MEMFASILITASI, MENAMPUNG DAN/ATAU MEMBELI BARANG HASIL DARI TINDAKAN MELAWAN HUKUM”

TERKAIT
  • Pj. Bupati Inhil Lantik Mukhsin Sebagai Pejabat Kepala Desa Sekara Kecamatan Kemuning
  • Bentuk Panitia, Pemdes Limau Manis Berharap Kemudahan Membayar Zakat Fitrah
  • Diawali Haul Jama', Pemdes Limau Manis Gelar Buka Puasa Bersama

Adapun pelanggaran pada Pasal tersebut telah diatur dalam Pasal 13 Ayat 4 yaitu :

"PELANGGARAN PADA PASAL 13 AYAT 2 DIKENAKAN SANKSI DENDA MINIMAL Rp. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) DAN MAKSIMAL Rp. 30.000.000,- (TIGA PULUH JUTA RUPIAH) BAGI PELAKU, DAN DENDA MINIMAL Rp. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DAN MAKSIMAL Rp. 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) BAGI PENAMPUNG/PENADAH, DAN/ATAU DI TUNTUT SESUAI DENGAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN."

"aturannya sudah kita buat, tinggal lagi kerjasama kita semua bersama seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan hal ini, sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku pencurian dan begitu juga dengan penadah." papar kepala desa.

Dalam Kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Sekayan juga menyampaikan bahwa perihal keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama."mari sama-sama kita peduli terhadap kenyamanan kita bersama, sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab. hal ini tidak terlepas dari kepedulian seluruh elemen masyarakat" sebut Agus Guswara selaku Bhabinkamtibmas Desa Sekayan.

Sementara usulan dari kelompok Tokoh masyarakat untuk diberi imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Kades Keritang Hulu Diberhentikan, Ini Penjelasan Dinas PMD Inhil

Kerugian Ledakan Pipa Gas PT TGI di Batu Ampar Hari Ini Diganti

Pengukuhan Bunda PAUD Se-Kecamatan Kemuning: Wujud Komitmen Bersama Membangun Pendidikan Usia Dini yang Berkualitas

Kades Hadiri dan Dukung Imunisasi Polio di Limau Manis

Ada 1.262 PKH Kecamatan Keritang, 133 Telah Disalurkan di Desa Kembang Mekar Sari

Komitmen Cegah Stunting, Pemdes Limau Manis Programkan PMT

Bimtek Penerapan Siskeudes Link dan Menu Pajak Coretax Se Kecamatan Kemuning

Balita di Talang Jangkang Rutin Dipantau secara Periodik

Open Turnamen Sepak Takraw Limau Manis Diikuti Tim dari 2 Kecamatan

Kades Sekayan Lepas Peserta Jalan Santai Hari Apresiasi Wanita

Kades Keritang Sebut Hanya Merotasi Sekdesnya Bukan Memberhentikan

Peningkatan Kualitas RT dan RW, Pemdes Pekan Kamis Gelar Pelatihan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Dandim Jombang Sambut Kedatangan Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026
19 Mei 2026
Dandim 0814/Jombang dan Ketua Persit Kodim Jombang Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lokasi Program TMMD Ke 128 di Desa Brabe
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 223 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 438 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media