• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 192 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 158 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 220 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 326 Kali

  • Home

Jangan Kurung Aku

Redaksi

Sabtu, 09 November 2024 18:59:11 WIB
Cetak
Foto ilustrasi artikel

Penulis : Herlina

Mahasiswa Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Pembimbing : Dr. Fitri Arofiati, Ph.D

Beban yang ditanggung oleh keluarga yang hidup bersama penderita gangguan jiwa meliputi beberapa faktor baik secara mental,sosial maupun ekonomi. 

Ada keluarga disuatu daerah di Kabupaten Indragiri Hilir Riau memiliki keluarga dengan gangguan jiwa. 

Dimana keluarga mengurung odgj tersebut dirumah dalam kamar kecil gelap karena keluarga malu dan takut odgj membahayakan orang lain. Saya sebagai nakes memberikan nasehat agar odgj dibawa berobat kedokter dan fasilitas kesehatan terdekat dan tidak boleh mengurung odgj di kamar yang gelap, karena itu tidak manusiawi. Tapi keluarga tidak mau dengan alasan tidak ada yang jaga rumah dan kebun. Saya merasa iba sama klien lalu saya coba mengupload foto odgj di Face book dengan menceritakan kejadian yang sebenarnya dengan harapan dapat bantuan dari lintas sektor setempat. 

Tapi ternyata saya salah karena telah mempublikasikan di media sosial tampa izin keluarga dan itu melanggar prinsip etik keperawatan terutama prinsip otonomi (rasa hormat terhadap seseorang, atau persetujuan untuk bertindak rasional dan tidak memaksa) dan prinsip kerahasiaan (informasi ini tidak dapat diperoleh oleh siapa pun kecuali klien memberikan izin di luar area pelayanan). 

Saya ditegur sama atasan saya dan disuruh menghapus postingan saya di facebook. Dari sini saya belajar bahwa selain melaksanakan peran kita sebagai perawat kita juga harus mengetahui dan memahami apa-apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan agar tidak melanggar kode etik keperawatan.

Jadi setiap kita melakukan pelayanan kesehatan harus berdasarkan pada Landasan hukum dan etika legal yang kuat. Landasan hukum dan etika legal yang kuat tidak hanya penting untuk melindungi pasien, tetapi juga memberikan perlindungan bagi perawat dari aspek hukum dan etik dalam pelayanan kesehatan. Demikian dan terima kasih.   




Berita Lainnya

  • +

Pemberitahuan Kehilangan Surat Tanah SKGR Atas Nama ERIANI

Dinas Provinsi Bersma DP2KBP3A Inhil Tamu Ramah Dengan SMA Tembilahan Hulu

JUMPE ROMANSA POLDA RIAU Kembali Sambangi Panti Asuhan

Kades Sekayan Hadiri Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Salimah Inhil Gelar Khataman Quran dan Bagikan Takjil

Wabub Karimun, Rocky Marciano Bawole, Buka Secara Resmi Turnamen Bola Voly Putra Amelia Cup 2026

Tingkatkan Kebersihan Kota, DLHK Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck

Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023

Wabub Karimun, Rocky Marciano Bawole, Buka Secara Resmi Turnamen Bola Voly Putra Amelia Cup 2026

Dinas Provinsi Bersma DP2KBP3A Inhil Tamu Ramah Dengan SMA Tembilahan Hulu

Pemberitahuan Kehilangan Surat Tanah SKGR Atas Nama ERIANI

Kades Sekayan Hadiri Workshop Pengelolaan Keuangan Desa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pemerintah Desa Limau Manis Salurkan Susu Balita dan PMT dari DD Cegah Stunting
19 Mei 2026
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
18 Mei 2026
Alumni PMII Bengkalis akan Gelar Muscab Pertama
18 Mei 2026
Pemdes Sekayan Buka Pendaftaran Pengurus LPM Masa Bakti 2026-2031
18 Mei 2026
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
18 Mei 2026
Peduli Kesehatan Warga, Tim Medis Satgas TMMD Layani Pemeriksaan Gratis
18 Mei 2026
Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo Nikmati Makan Siang Bersama Warga
18 Mei 2026
Percepat Pembangunan, Satgas Mulai Lakukan Plesteran Dinding RTLH Milik Khosinah
18 Mei 2026
TMMD Ke-128 Fokus Selesaikan Bagian Atas Mushola di Dusun Klagin Desa Brabe
18 Mei 2026
Wujud Syukur Program TMMD Hampir Selesai, Warga Bersama Satgas Gelar Tasyakuran
18 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 522 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 409 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 259 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 436 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 345 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media