• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
Dibaca : 44 Kali
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Dibaca : 103 Kali
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
Dibaca : 78 Kali
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 116 Kali
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Parlemen

Honor Rp200-500 Ribu per Bulan: Negara Tidak Boleh Membiarkan Guru Honorer Hidup di Bawah Standar Kemanusiaan

Indragirione com

Jumat, 23 Januari 2026 16:30:33 WIB
Cetak
Honor Rp200–500 Ribu per Bulan: Negara Tidak Boleh Membiarkan Guru Honorer Hidup di Bawah Standar Kemanusiaan

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB, H. Mafirion menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Survei oleh Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, sekitar 20,5 % guru honorer menerima penghasilan kurang dari Rp 200 - Rp500 ribu per bulan. Padahal, mereka menjalankan fungsi utama negara, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” tegas Mafirion.

Menurut Mafirion, hasil survei IDEAS dan Domfet Duafa, jumlah guru honorer dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 700 ribu orang, maka diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

Mafirion menilai, situasi ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis atau administratif semata, melainkan sebagai kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hak asasi manusia.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion.

Dijelaskan Mafirion, dalam perspektif Konstitusi dan HAM dimana Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan hak atas upah yang adil dan layak. Selain itu, negara wajib memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Pembiaran terhadap honor yang sangat rendah dan ketidakpastian status guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission), terutama karena guru honorer selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan, khususnya di daerah,” kata Mafirion.

Dijelaskan Mafirion, terdapat ketimpangan struktural dalam sistem pendidikan nasional, di mana beban kerja dan tanggung jawab guru honorer setara dengan guru ASN. Namun kesejahteraan dan perlindungan kerjanya sangat timpang. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan non-diskriminasi yang menjadi dasar negara.

Menjamin standar minimum penghasilan layak bagi guru honorer, setidaknya mendekati upah minimum daerah. 

Maka, Mafirion menghimbau agar pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen melakukan tiga langkah penting. Pertama, mengakhiri ketergantungan sistemik pada guru honorer murah dalam penyelenggaraan pendidikan. Kedua, Menyusun peta jalan nasional penyelesaian guru honorer yang berkeadilan, terukur dan berbasis HAM. Dan terakhir, menjadikan isu kesejahteraan guru sebagai prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa. 

“Tidak ada pendidikan berkualitas tanpa kesejahteraan guru.

Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural.”




Berita Lainnya

  • +

Pembangunan TPT di Dusun Klagin Capai 60 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Penyelesaian

Dandim 0820 Probolinggo Tinjau Posko TMMD Ke-128 di Desa Brabe, Pastikan Target Rampung

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-9, Fokus Evaluasi Kinerja Pemkab Inhil

Anggota DPRD Inhil Padli Mendukung Pasar Mingguan Agar Tetap Beroperasi

H Dani M Nursalam Kembali Ingatkan Pemprov Segera Mulai Kegiatan 2020

Edi Gunawan : Kateman Bisa Dijadikan Contoh Penerapan Himbauan Menggunakan Masker Cegah Covid-19

Trio Tata Air, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait

Edi Gunawan : Kateman Bisa Dijadikan Contoh Penerapan Himbauan Menggunakan Masker Cegah Covid-19

Program Penyelamatan Kelapa Rakyat di Inhil Sebaiknya Jangan Masuk Rasionalisasi

Dimulainya Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin, Masyarakat Ucapkan Trimakasih ke Dani M Nursalam

Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.

Setwan DPRD Inhil Pimpin Apel Senin Pagi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
25 Mei 2026
Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Adaptif dan Ringankan Beban Orang Tua Siswa
25 Mei 2026
Polres Bengkalis Sosialisasikan KUHAP kepada PPNS
25 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Cek Irigasi Persawahan, Pastikan Air Cukup untuk Ketahanan Pangan Padi
25 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
25 Mei 2026
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
25 Mei 2026
Polsek Batang Tuaka Bersama Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Junjangan
25 Mei 2026
Tim Audit Itdam V/Brawijaya Laksanakan Wasrik TW II TA 2026 di Kodim 0814/Jombang
25 Mei 2026
Sertu Kaharudin Gencarkan Komsos
25 Mei 2026
Serka Yoyok Cegah DBD Melalui PSN
25 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 232 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 210 Kali
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Dibaca : 201 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 215 Kali
Sertu Sugeng dan Warga Grobogan Bangun Jalan Desa
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media