• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Parlemen

Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Indragirione com

Senin, 20 Oktober 2025 12:04:04 WIB
Cetak
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Nasional,- Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menilai langkah pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjadi kementerian tersendiri merupakan sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia.

“Pemisahan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi isu-isu HAM agar tidak tenggelam dalam urusan hukum dan administrasi negara,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (20/10/2025)

Menurutnya, perhatian terhadap HAM juga tercermin dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan pada urutan pertama dari delapan cita pembangunan nasional.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

“Ini menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin menempatkan HAM sebagai fondasi utama dalam membangun negara,” lanjut Mafirion.

Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM pun disebutnya sebagai langkah simbolik sekaligus substantif yang penting. Pigai dinilai sebagai sosok aktivis HAM yang diharapkan dapat membawa komitmen baru dalam penegakan HAM. 

“Publik tentu menaruh harapan besar bahwa penunjukkan Menteri HAM bukan hanya simbol, tapi harus menjadi motor perubahan dalam praktik penegakan HAM di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa pemerintah menyadari masih banyak tugas yang belum terselesaikan, namun tetap berkomitmen untuk menghormati dan menegakkan hak asasi manusia.

“Pernyataan itu harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar wacana politik,” tegas Mafirion.

Meski begitu, Mafirion menilai masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam satu tahun pemerintahan ini. Sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, dan berbagai organisasi advokasi HAM masih mencatat adanya keterlambatan dan kekurangan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan kelompok masyarakat sipil. Penegakan HAM tidak boleh berhenti pada simbol atau seremonial, tapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berpihak pada korban,” ujarnya.

Selain itu, Mafirion menyoroti pengetatan anggaran yang berdampak pada tersendatnya bantuan sosial bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menilai bahwa program pemulihan hak korban harus menjadi prioritas utama.

“Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moral dan konstitusionalnya. Bantuan sosial untuk korban pelanggaran HAM berat bukan belas kasihan, tetapi bentuk pemulihan yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mencatat masih adanya potensi pelanggaran HAM dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti di kawasan Rempang-Galang dan beberapa proyek lainnya.

“Proyek strategis tidak boleh mengorbankan hak rakyat atas tanah, lingkungan, dan tempat tinggal. Pemerintah harus memastikan pendekatan pembangunan yang humanis dan berkeadilan,” tegas Mafirion.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah di bidang HAM harus terus dijaga agar sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yakni pembangunan yang berkeadilan, berpihak pada kemanusiaan, dan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

“Penegakan HAM yang sejati adalah yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Jembatan Sialang Jaya Hanyut di Atas Air

Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik Yang Membengkak Selama Covid-19

DPRD Inhil RDP Bersama FKM-K Bahas Sengketa Tanah

Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten Kreator HUT ke-1 FJTI

Kilang Pertamina Dumai Produksi BBM Berbahan Minyak Nabati, Abdul Wahid Berharap Petani Dapat Sejahtera

DPRD Inhil Kecewa Sekwan Tidak Undang TAPD untuk Bahas Anggaran Penanganan Covid-19

Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut

Wakil Ketua I DPRD Inhil Tolak Wacana Kebijakan Larangan Expor Kelapa

Edi Sindrang: Sebelum Rasionalisasi APBD 2020, ULP Jangan Lakukan Lelang Pekerjaan Pisik dan Pengadaan Barang

H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Asal Inhil Mendukung Penuh Rencana Presiden Mengolah Minyak Kelapa Menjadi Minyak Pesawat dan Menutup Ekspor

Rumah Singgah Sangat Bermanfaat, Terimakasih Bapak H Dani M Nursalam







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media