• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 105 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 103 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 87 Kali
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 230 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Mitra Polri
  • Karimun

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dengan 17 Orang Tersangka.

Chaniago

Selasa, 31 Maret 2026 13:58:57 WIB
Cetak

Karimun, Indragirione.com,  Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Total sebanyak 14 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan 17 orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Pengungkapan kasus ini tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing, yang menjadi fokus peredaran narkotika di Kabupaten Karimun.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh plt. Kasatres Narkoba AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K. dihadiri oleh kejaksaan, pengadilan negeri, BNNK, penasehat hukum dan tokoh masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika, di antaranya Sabu seberat 663,39 gram, Pil erimin (Happy Five) sebanyak 15 butir dan Ganja kering seberat 14,43 gram.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026, dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 612,46 gram.

Modus operandi para pelaku yakni mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Karimun. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan, Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, khususnya dari laporan tanggal 4 Maret 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan rincian:
Total keseluruhan barang bukti: 612,46 gram
Disisihkan untuk uji laboratorium: 43 gram
Dimusnahkan: 558,7 gram

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dengan dua tersangka utama yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, setelah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari pihak berwenang.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Karimun. Selain penindakan, kami juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Kapolres Karimun.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, aparat diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Halaman :
  • <
  • 1
  • 2



Sumber : Sumber /  Editor : Chan

Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Berbagi Jum'at Berkah kepada Marbot Masjid

Tindaklanjuti 100 Hari Kerja Kapolri, Polres Inhil Bagikan Masker

Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah

Anggota Polsek Kateman Sosialisasikan Pemilu Damai kepada Masyarakat Pasar Kuala Selat

Polsek Tembilahan Hulu Giat Pomoter Silaturahmi Harkamtibmas

Jum'at Curhat Polsek Pulau Burung, Warga Sampaikan Aspirasi Masalah Lingkungan

PT.THIP Berikan Bantuan Alat Pemadam Karhutla Ke Polres Inhil

Kapolsek Tembilahan Hulu Menghentikan Kerumunan Masyarakat Demi Kewaspadaan Covid-19

Polres Inhil Turun Langsung Ikut Padamkan Api Kebakaran di di M Boya Tembilahan

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polres Inhil Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2021

Polsek Tempuling Giat Baksos dan Bansos di Hari Bhayangkara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Pulau Palas dan Masyarakat Saling Ayunkan Parang Buka Lahan untuk Tanam Jagung
22 Mei 2026
Polsek Mandah Koordinasi Persiapan Panen Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan di Desa Pelanduk
21 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
21 Mei 2026
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
21 Mei 2026
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
21 Mei 2026
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
21 Mei 2026
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
21 Mei 2026
PN Bengkalis Vonis Bandar Sabu Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
21 Mei 2026
Sertu Sugeng dan Warga Grobogan Bangun Jalan Desa
21 Mei 2026
Serka Sali Terjun ke Sawah
21 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 255 Kali
Satgas Bersama Warga Pasang Benner Sambut Tim Wasev Sterad TNI
Dibaca : 209 Kali
PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Sistem Biolfok dengan Pengembangan Cacing Sebagai Pakan
Dibaca : 200 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 589 Kali
Dandim 0814/Jombang Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Launching 1.061 Koperasi Merah Putih
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media