• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 74 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 50 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 57 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 125 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 118 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

AKP Rhino Handoyo Himbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Tindakan Premanisme dan Narkotika

Redaksi

Senin, 13 Januari 2020 14:05:37 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH seperti biasa pada hari Senin memimpin apel pagi dan menyampaikan amanat. Kali ini, setelah kegiatan rutin tersebut AKP Rhino Handoyo menyambangi masyarakat untuk bersilaturahmi.

Kapolsek ditemani Iptu Inger Dimejo dan Bripda Maulana Sehvy menyambangi Gudang Pinang milik ibu Ratna dan Gudang Pinang milik Acai dijalan Provinsi, Desa Pulau Palas, setelah itu mendatangi PT PLN di jalan Provinsi Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

AKP Rhino Handoyo dalam silaturahmi tersebut menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan apabila adanya tindakan premanisme terhadap masyarakat atau pelaku usaha.

"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi adanya penyalahgunaan narkortika terhadap para pelaku di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tembilahan Hulu," imbau Kapolsek Tembilahan Hulu.

Tidak lupa Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

"Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu di Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. Juga pada Pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," ungkapnya.

Ia mengatakan kegiatan silaturahmi dan himbauan kepada masyarakat demi meningkatkan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Tembilahan Hulu dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan tindak pidana lainnya. 



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Sosialisasi Pembangunan ZI Berpredikat WBK dan WBBM

Kapolsek GAS Temui Tokoh Masyarakat dalam Cooling System Pemilu 2024

Kapolsek Tembilahan Hulu Himbau dan Ingatkan Warga Terkait Penanganan Penyebaran Covid-19

Polres Inhil Bersama TNI Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lantik 191 Bintara Polri, Irjen Pol Iqbal : Jadilah Polisi Rela Berkorban Demi Masyarakat

Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Inhil Gelar Olahraga Badminton

AKP Adam Jabat Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir

Ditresnarkoba Adakan Healing dan Konseling untuk Pasien Ketergantungan Obat

Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasi Cegah Karhutla

Jum'at Amal, Polsek Tembilahan Hulu Beri Sembako kepada Maslani Guru Ngaji yang Lumpuh

Sambang Personel Sat Intelkam Polres Inhil ke Perusahaan Sponsor Pengguna TKA di Pulau Burung

Sukseskan Vaksinasi, Polsek Jajaran Polres Inhil Siaga Antar Jemput Lansia







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Pj Sekda Karimun Syukuri Kepulangan 120 Jemaah Haji dalam Formasi Utuh
03 Juni 2026
Wujud Kepedulian , PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga
03 Juni 2026
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 209 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 297 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 356 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 255 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media