• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

AKP Rhino Handoyo Himbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Tindakan Premanisme dan Narkotika

Redaksi

Senin, 13 Januari 2020 14:05:37 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH seperti biasa pada hari Senin memimpin apel pagi dan menyampaikan amanat. Kali ini, setelah kegiatan rutin tersebut AKP Rhino Handoyo menyambangi masyarakat untuk bersilaturahmi.

Kapolsek ditemani Iptu Inger Dimejo dan Bripda Maulana Sehvy menyambangi Gudang Pinang milik ibu Ratna dan Gudang Pinang milik Acai dijalan Provinsi, Desa Pulau Palas, setelah itu mendatangi PT PLN di jalan Provinsi Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

AKP Rhino Handoyo dalam silaturahmi tersebut menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan apabila adanya tindakan premanisme terhadap masyarakat atau pelaku usaha.

"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi adanya penyalahgunaan narkortika terhadap para pelaku di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tembilahan Hulu," imbau Kapolsek Tembilahan Hulu.

Tidak lupa Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

"Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu di Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. Juga pada Pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," ungkapnya.

Ia mengatakan kegiatan silaturahmi dan himbauan kepada masyarakat demi meningkatkan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Tembilahan Hulu dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan tindak pidana lainnya. 



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Kapolsek Gas IPTU Andi Purba Pimpin Pembagian Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat

Kapolres Inhil Sebut Kenaikan Pangkat Bukan Hal yang Mudah

Hari Bhayangkara ke 74, Polsek Tembilahan Giat Bersih-Bersih dan Semprot Desinfektan

Misa Natal, Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan KRYD Sterilkan Jalan

Polsek Tempuling Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Gelar Gotong Royong di Sungai Salak

Polres Inhil Sosialisasi Pembangunan ZI Berpredikat WBK dan WBBM

Polsek Tembilahan Sambang Pos Sat Kamling Warga

Peduli Dengan Masyarakat, Polres Karimun Bagikan Takjil Di Bulan Suci Ramadhan.

Kapolres Inhil Lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra

Polres Indragiri Hilir Laksanakan Program Green Policing di SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu

Membaur Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke 111 Hadiri Undangan

Ketua GRANAT Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media