Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
KARIMUN, kabarkarimun.co.id - Masih ingat laporan kasus dugaan penipuan dengan terlapor AIT alias TB oknum LSM ke Polres Karimun pada 2 Desember 2025 lalu?
Kasusnya sempat viral di medsos. Dalam video yang diunggah terselit pernyataan agar AIT alias TB diusir dari Karimun, dan berbau SARA.
Ternyata, setelah menjalani proses penyelidikan selama empat bulan di Polres Karimun, laporan dari RT selaku perwakilan keluarga NK, eks Sekretaris KPU Karimun yang tersandung kasus penyelewengan dana hibah KPU tahun 2024, tidak terbukti.
Bahkan, Polres Karimun melalui Satreskrim telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan pada 14 April 2026.
"Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) dari Polres Karimun," ucap AIT Yang didampingi Kuasa Hukum Ilpan Rambe SH kepada wartawan, Jumat (17/4/2026) malam.
Atas dasar surat bernomor SPPP/Henti.Lidik/66/IV/Res.1.11/2016/Satreskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto S.Tr.K.SIK, AIT segera melapor balik pelapor ke Polda Kepri, dan Mabes Polri.
"Saya pastikan akan lappor balik. Segera mungkin, kami masukkan laporan," tegas AIT diamini Ilpan Rambe.













Tulis Komentar