• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 167 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 154 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Parlemen

Idris Laena Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Pengalihan

Redaksi

Rabu, 09 September 2020 15:49:51 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Idris Laena selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR)/ Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melaksanakan sosialisasi 4 Pilar di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pengalihan yang dihadiri unsur pemerintah desa dan masyarakat Desa Pengalihan kurang lebih 100 orang, pada Rabu (9/9/2020).

Melalui virtual, Idris Laena mengatakan pelaksanaan sosialisasi 4 pilar MPR mempunyai dasar hukum, diantaranya UUD 1945, UU nomor 17 tahun 2014, peraturan MPR Nomor 1 tahun 2014 dan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2015 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi 4 pilar MPR.

"Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi 4 pilar MPR ini, untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai hukum dasar negara RI, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Idris Laena.

Sosialisasi ini juga dikatakan Idris Laena bertujuan membudayakan dan membangun komunikasi antara masyarakat dan wakilnya.

"Kami sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika melalui penerapannya dalam kehidupan sehari-hari kepada seluruh elemen lapisan masyarakat," harapnya.

Ketua Laena Center Pekanbaru, Jamil Laena mengungkapkan kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan kepada masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Riau.

"Seminar sosialisasi 4 pilar ini diyakini juga dapat meningkatkan dan menjaga semangat gotong royong, silaturahmi serta membumikan Pancasila di tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan melalui implementasinya," tutur Jamil Laena.

Kades Pengalihan, Usman mengucapkan terima kasih kepada tim dari Idris Laena karena telah hadir untuk melaksanakan sosialisasi 4 pilar di Desa Pengalihan.

"Sosialisasi 4 pilar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, karena memang berfungsi mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan tentang makna NKRI serta keutuhan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Usman.

Hadir dalam kegiatan seminar sosialisasi 4 pilar MPR RI tersebut
Ketua Laena Center Pekanbaru Jamil Laena, Staff Ahli Idris Laena Iwan Nurcahyono, Kepala Desa Pengalihan Usman, unsur pemerintah desa, serta RT dan masyarakat setempat.




Berita Lainnya

  • +

Terkait Tunda Bayar, Komisi III DPRD Inhil Rekomendasikan Rasionalisasi APBD Tahun 2020 ke Banggar

Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021

Mu, amar Anggota DPRD Komisi I DPRD Inhil Ingatkan Desa Tidak Pilih Kasih Membantu Masyarakat

Terima Aksi Mahasiswa, Ketua Komisi III DPRD Riau akan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Dukung Penguatan Ideologi Bangsa, Wakil Ketua DPRD Junaidi Hadiri Upacara Harlah Pancasila Inhil

Inpres Swasembada Pangan Terbit, Ketua DPRD Minta Pemkab Inhil Siapkan Dukungan Program

OPD Inhil Diminta Efesiensi Anggaran dan Menyentuh Masyarakat

Heboh, Pasal Spanduk Jambi di Reses Anggota DPRD Inhil di Kec. Reteh.

Muhammad Amin, SE Anggota DPRD Inhil Hadiri Peresmian Listrik 24 Jam di Kuala Indragiri

Klaim Aqua dari Mata Air Pegunungan Diduga Menyesatkan, Komisi XIII: Langgar HAM dan Hak Konsumen

Jembatan Nasional Putus,Abdul Wahid : Hari Ini Kementrian PU PR Sudah Bergerak Memasang Jembatan Belly di Parit Bunga Desa Teluk Medan

Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 203 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 464 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media