• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau

Plt Gubernur Riau Ungkap Akar Konflik Agraria, Soroti Tata Kelola dan Perizinan

Indragirione

Kamis, 16 April 2026 22:14:00 WIB
Cetak
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memaparkan secara langsung akar persoalan konflik agraria yang selama ini terjadi di Provinsi Riau. Ia menilai permasalahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang saling berkaitan.

Menurutnya, untuk memahami konflik agraria secara utuh, perlu dilihat dari pendekatan yang lebih terstruktur. Mulai dari aspek tata kelola, sejarah penguasaan lahan, perizinan, hingga tekanan ekonomi masyarakat.

“Dapat kami sampaikan persoalan konflik agraria di Provinsi Riau ini secara lebih terstruktur. Pertama, dari sisi tata kelola secara umum persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Kamis (16/04/2026).

Dijelaskan bahwa ketidaksinkronan tersebut menimbulkan kondisi tumpang tindih antara kebijakan administrasi daerah dengan ketentuan kehutanan yang berlaku secara nasional.

“Akibatnya, terdapat kondisi di mana lahan yang secara administrasi sah di daerah, di sisi lain masuk dalam kawasan hutan. Secara kehutanan, inilah yang kemudian menimbulkan ketidakpastian hukum di lapangan,” jelasnya.

Faktor yang kedua, ia terangkan bahwa sejarah penguasaan lahan juga menjadi penyebab utama konflik agraria di Riau yang hingga kini belum terselesaikan. Banyak kebun masyarakat di Riau, khususnya sawit rakyat sudah dikelola sejak tahun 1980 sampai 1990-an.

Namun, penetapan kawasan hutan dilakukan setelahnya tanpa diikuti penyelesaian terhadap hak-hak yang sudah ada. Kondisi tersebut memicu ketimpangan antara persepsi masyarakat dan aspek legal formal yang diatur oleh pemerintah.

“Sehingga muncul kondisi masyarakat merasa memiliki tetapi secara hukum belum sepenuhnya diakui,” terangnya.

Ketiga, dari sisi perizinan dan pengawasan. Di masa lalu, pengelolaan perizinan belum sepenuhnya terintegrasi, hal ini menyebabkan tumpang tindih izin. Akibatnya, banyak kebun berkembang di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukan, bahkan terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan legalitasnya secara penuh, termasuk terkait hak guna usaha (HGU).

“Kebun berkembang di kawasan yang tidak sesuai peruntukan serta masih adanya perusahaan yang belum menyelesaikan legalitas seperti HGU. Kondisi ini menjadi pemicu konflik yang terus berulang hingga hari ini,” tegasnya.

Di sisi lain, faktor ekonomi juga menjadi tekanan tersendiri bagi masyarakat dalam mengakses lahan yang legal dan produktif. Ia menuturkan kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang secara hukum bermasalah demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Keempat, dari sisi tekanan ekonomi dan akses lahan kelapa sawit menjadi komoditas utama dengan nilai ekonomi tinggi di Riau. Namun, di sisi lain, akses masyarakat terhadap lahan legal masih terbatas. Akibatnya, sebagian masyarakat terdorong untuk menempatkan lahan yang di kawasan secara hukum bermasalah." pungkasnya. (Adv)




Berita Lainnya

  • +

Tim Hukum 03 Mempersoalkan Tabligh Akbar, Tim Hukum Bermarwah: Jangan Lebay Dong, Tinggal Bikin Aja Kegiatan yang sama, kalau bisa

Satgas TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan Tularkan Banyak Hal Bermanfaat Bagi Warga Jatiarjo

Sempat Ditolak, RSUD Puri Husada Akhirnya Terima Pasien ODGJ

Polres Laksanakan Giat Siput, Dor to Dor Terkait Keselamatan Masyarakat

Pemkab Kampar Gandeng UGM Gali Potensi Desa

BKN Setujui 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau

Selama Idulfitri 1445 H, Tingkat Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat

Kapolda Riau Drop Tenaga Vaksinator RS Bhayangkara Dan Bantu 500 Dosis Vaksin Di Bunut Pelalawan.

WADUH...Diangkat Jadi Manajer Toko Milik Yahudi karena Cantik, Saat Ketahuan Dia Muslim, Cewek Ini Langsung Dipecat

LBDH Inhil Gelar Rapat Bulanan Bahas Tentang Penyusun Program Kerja 2020

Tim Blue Light Ditreskrimum Polda Riau Duduk Santai Bersama Warga RT 04 Tangkerang Tengah

Rapid Test Antigen Gratis Bagi Pengguna Jalan Lintas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media