• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau

Tim Hukum 03 Mempersoalkan Tabligh Akbar, Tim Hukum Bermarwah: Jangan Lebay Dong, Tinggal Bikin Aja Kegiatan yang sama, kalau bisa

Indragirione

Kamis, 24 Oktober 2024 19:38:24 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Diketahui, belakangan ini tim hukum Paslon Syamsuar - Mawardi (Suwai), datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (23/10/2024). Yaitu, mempertanyai Tabligh Akbar digelar Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto (Bermawah).

Terkait hal kedatangannya dari Tim Suwai itu, malah menjadi perhatian serius Ketua Tim Divisi Hukum dan Advokasi Bermarwah Megawaty Matondang, SH didampingi oleh DR Parlindungan, SH, MH dan Fery S, SH. Ia menilai bahwa apa yang dilakukanya mereka tersebut terkesan lebay, dan tidak memahami makna kampanye. Atau disaat ini, ada kepanikan dengan melihat banyak peserta kampanye Bermawah.

"Perlu diketahui itu untuk jadwal kampanye dilakukan Paslon Bermawah tentunya juga sudah sesuai jadwal dan bahkan itu sudah terbit STTP Paslon untuk berkampanye. Apa hal itu, tidak dipahami oleh Tim Suwai tersebut.
Jadi dimana itu, letak salahnya kampanye dilaksanakan Paslon Bermawah. Harusnya tak usah panik, santai saja," sebutnya.

Lebih lanjut Megawaty mengatakan, sebab yang sebagaimana hal diketahui, bahwa Tabligh Akbar itu adalah diperbolehkan yang pada saat sekarang hingga batas ditentukannya pihak penyelenggara (KPU, red). Dan serta sepanjang tidak melanggar aturan, dan UU. Hal tersebut masih diperbolehkan. Karena itu, Tim Paslon tersebut jangan panik.

"Bahwa persilahkan saja tim paslon lain itu untuk melakukan Tabligh Akbar. Janganlah malah menjustifikasi bahwa Tabligh Akbar yang dilakukan tesebut adalah suatu rapat umum. Sedangkan pihak KPU saja itu telah mengakui belum bisa memberi penjelasan.
Karena hal memang Tabligh Akbar itu tidak  atau bukan Rapat Akbar," sebutnya.

Di kesempatan itu, juga mengatakan, bahwa sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut, katanya, menjadi aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan Pilkada.

Sebagaimana, itu diberitakan sebelumnya. Dimana, diketahui Eva Nora selaku Ketua Tim kuasa hukum, menyatakan, hal Tabligh Akbar yang menghadirkan Cagubri Abdul Wahid itu masuk kategori kampanye akbar atau kampanye terbuka, artinya itu sudah melewati batas maksimal berdasarkan dari ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Fery. SH Menyinggung bahwa dalam pasal 40 PKPU Tahun 2024 memberikan ruang bagi peserta pemilu boleh melaksanakan kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan kampanye.

"Kan penjelasan jenis kampanye lainnya hasil dari pertemuan-pertemuan LO Peserta dengan KPU ada, boleh melakukan kampanye jenis senam dan jalan sehat, hiburan musik dan termasuk tabligh akbar" jelas fery

"Sepanjang tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, alat peraga yang digunakan, izin pelaksanaan terbit, boleh-boleh saja, soal peserta yang hadir tentu tak bisa kita larang, namanya rakyat berpesta demokrasi, ketika mereka minat hadir ya bagus lah, berarti ada kesadaran politik, ada pendidikan politik" jelas fery lagi

Fery juga menyarankan agar tim 02 tidak perlu terlalu khawatir, tim bermarwah selalu taat aturan

"Ya kalau paslon 03 ingin buat kegiatan yang sama silakan, kita tak akan usik-usik, ngapain repot ngurusi orang lain, tinggal ajukan izin kegiatan" sindirnya sambil tertawa




Berita Lainnya

  • +

Warga Senang Miliki Jalan Penghubung Antar Desa

Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Lakukan Komsos dengan Kelompok Tani Ikan Lele

Hasil Rakor, 9 Bahan Pokok Di Inhil Masih Aman

Kabupaten Inhil Perdana Peringati Hari Disabilitas Internasional

Diburu, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu dan 2 Putrinya

Berikut Pemenang Lomba Milad Inhil Yang di Adakan Dinas Perkim

Tarif Normal Berlaku, Tol Jakarta-Surabaya Rp 660.500

Pemerintah Provinsi Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya

Hari Kesatuan Bhayangkari ke 67 Bantu Kegiatan Pengurusan Akte Kelahiran di Capil

Diduga Ada KKB Papua di Belakang Kerusuhan Deiyai

PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan

Gara-gara Goyangan Dada Pamela Safitri, Pesbuker Disanksi KPI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 233 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media