Pilihan
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Karimun, Indragirione.com, Kajari Karimun Menggelar Serah Jabatan ( Sertijab ) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi di jabat Ridwan menggantikan Jumieko Andra, upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, di Kejari Karimun pada kamis 2/4/2026.
Prosesi sertijab ini menandai babak baru dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Berazam.
Jumieko Andra, yang telah mengabdi selama 1 tahun 2 bulan di Karimun, akan melanjutkan karier di daratan setelah mendapatkan promosi sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan. Bagi dirinya, Karimun bukan hanya tempat bertugas, namun juga bagian penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan.
“Kesannya Karimun daerah yang sangat damai dan saya banyak belajar selama di sini. Terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya bertugas, dan mohon maaf jika ada komunikasi yang kurang berkenan,” ucap Jumieko.
Ia juga berharap jalinan silaturahmi dengan kolega dan masyarakat Karimun tetap terjaga meskipun sudah berpindah tugas.
“Karimun menjadi bagian penting dari perjalanan karier saya di kejaksaan,” tambahnya.
Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Data dan Tata Usaha (Datun) Kejari Padang Panjang, mengaku bahwa bertugas di Karimun merupakan pengalaman perdana secara profesional di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagai orang baru di wilayah perbatasan ini, ia siap menghadapi segala dinamika hukum dan meminta dukungan dari seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi suatu tantangan tersendiri, apalagi ini pertama kali saya bertugas di Kepri. Sebagai orang baru, saya mohon dukungan dan kerja sama agar pelaksanaan tugas ke depan bisa berjalan dengan baik,” kata Ridwan.
Mengenai program kerja yang akan dijalankan, Ridwan menegaskan akan menjaga kontinuitas prestasi yang telah ditorehkan pendahulunya, sekaligus membuka peluang untuk terobosan baru.
“Pola yang sudah baik tentu akan kami teruskan. Ke depan, jika ada yang bisa diinovasikan agar lebih baik lagi, pasti akan kita lakukan, khususnya di bidang pidana umum,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Denny Wicaksono mengatakan, terhadap pejabat baru, yaitu Ridwan agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Karimun, menggantikan Jumieko Andra.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Kajari Karimun.
Kepada Kasi Pidum lama Jumieko Andra, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Karimun.
“Saya berharap, dalam penugasan yang baru, Pak Jumieko dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,” Fungkasnya.













Tulis Komentar