• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Nasional

Konflik Pulau Rempang BP Batam jangan Lepas Tangan, Mafirion Sebut PT. MEG Tak Punya Hak Patroli

Indragirione com

Kamis, 19 Desember 2024 19:23:15 WIB
Cetak

Kepulauan Riau,- BP Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggungjawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang. Tidak boleh melepaskan konflik yang terjadi tanggal 17/12 dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalahan internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga. 

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya  perundingan antara masyarakat dengan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG.

“Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi”, ujar Mafirion

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yg sudah mereka tempati secara turun temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM. Jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yg disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam, Ariayastuti Sirait.

Selain itu, untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentum tim. Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK, harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Karena ada pihak-pihak yg memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.

Sehingga tidak ada yg merasa benar: misalnya, adanya bantahan PT MEG yang tidak merasa menyerang dan melakukan tidakan kekerasan yg mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yg mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga.

Mafirion mengingatkan, jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan, dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Ketua HMI Jakarta Raya Asal Inhil Ini Minta KPK Audit Dana Pelatihan Program Pra Kerja

Webinar Sesi II Pers dan Covid-19, Delapan Wartawan Terima Doorprize

GP Ansor Inhil Turut Buka Suara Terkait Adanya Deklarasi Alumni Mengatasnamakan Organisasi

Ramadhan Brand Berbagi, Membantu Masyarakat di Tengah Kesulitan Akibat Pandemi

Waduh, Kontrak Kerja Ratusan THL DLHK Pekanbaru Tidak Diperpanjang

Perkosa Anak Dibawah Umur, Pemerintah Bakal Berikan Hukuman Kebiri Bagi Pelaku

Mudahkan Masyarakat, Komisi VI DPR RI Apresiasi Program Promo Tambah Daya Ramadhan PLN

Tragedi Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Mafirion: Negara Lalai Lindungi Warganya

Purwaji Ajak Kader Ansor Banser Semangat Jaga NKRI

Perusahan Sawit di Riau Diminta Segera Lapor Data dan Izin Usaha Perusahaan

Bicara Gender di IAWP, Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media