• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Konflik Pulau Rempang BP Batam jangan Lepas Tangan, Mafirion Sebut PT. MEG Tak Punya Hak Patroli

Indragirione com

Kamis, 19 Desember 2024 19:23:15 WIB
Cetak

Kepulauan Riau,- BP Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggungjawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang. Tidak boleh melepaskan konflik yang terjadi tanggal 17/12 dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalahan internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga. 

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya  perundingan antara masyarakat dengan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG.

“Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi”, ujar Mafirion

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yg sudah mereka tempati secara turun temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM. Jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yg disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam, Ariayastuti Sirait.

Selain itu, untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentum tim. Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK, harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Karena ada pihak-pihak yg memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.

Sehingga tidak ada yg merasa benar: misalnya, adanya bantahan PT MEG yang tidak merasa menyerang dan melakukan tidakan kekerasan yg mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yg mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga.

Mafirion mengingatkan, jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan, dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19

Abdul Wahid Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Khairiah Mandah

PT.Sambu Kuala Enok Kembali Berbagi Untuk 10 Desa di Kecamatan Tanah Merah

Kejari Jakbar Luncurkan Aplikasi Jelambar

Presiden Jokowi Dorong Inisiatif P4G Lakukan Langkah Luar Biasa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Media Siber Adalah Alat Kampanye Yang Efektif Untuk Mendiseminasi Program Literasi Anti Korupsi

Panglima TNI Nyatakan 53 Kru KRI Nanggala 402 Gugur

Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung dalam Penanganan Kasus Timah Babel

Terus Diakselerasi, Menkes: Cakupan Vaksinasi Kembali Tembus 500 Ribu Per Hari

Badko HmI Riau Kepri Berikan Apresiasi Kepada PolriAtas Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Kapolres Inhil Menyambut Baik Keberadaan Organisasi GP Ansor yang Merupakan Banom Nahdlatul Ulama di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media