• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 302 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 181 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 416 Kali

  • Home
  • Nasional

Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing

Indragirione com

Selasa, 02 Juni 2026 17:34:30 WIB
Cetak
Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing

Penulis : Rach Alida

Jakarta  — Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mendesak penguatan kedaulatan hukum nasional dalam draf aturan baru. Dia menyoroti maraknya praktik pengusaha asing yang mendikte kontrak bisnis di dalam negeri menggunakan hukum negara asal mereka.

Hal tersebut ditegaskan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI bersama sejumlah asosiasi advokat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai regulasi yurisdiksi dan pilihan hukum saat ini belum berpihak pada kepentingan Indonesia.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

“Kami menilai yurisdiksi menjadi aspek yang sangat penting dalam Hukum Perdata Internasional. Negara harus memiliki aturan yang jelas agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai tempat mencari keuntungan hukum oleh pihak-pihak tertentu. Dalam perjanjian dagang, kebebasan menentukan yurisdiksi tidak boleh dibiarkan tanpa batas,” ujar Mafirion.

Legislator asal Riau ini mengecam praktik lancung pengusaha asing yang berinvestasi di Indonesia namun emoh tunduk pada hukum nasional. Ia mencontohkan banyak investor asal Singapura membuat kontrak bisnis di tanah air tetapi tetap mencantumkan hukum Singapura sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Menurutnya, RUU HPI harus berani menegaskan aturan baku. Setiap kontrak bisnis yang dibuat di wilayah hukum Indonesia wajib menggunakan hukum Indonesia. Langkah ini krusial demi memutus praktik forum shopping atau pencarian keuntungan hukum sepihak oleh korporasi asing.

“Misalnya pengusaha dari Singapura datang ke Indonesia dan membuat kontrak bisnis di Indonesia. Namun dalam kontrak tersebut yang dipilih justru hukum Singapura yang berlaku. Pertanyaannya, apakah ke depan RUU HPI perlu menegaskan apabila kontrak dibuat di Indonesia, hukum Indonesia yang seharusnya berlaku? Ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan kedaulatan hukum nasional,” jelasnya.

Mafirion juga menuntut asas timbal balik yang adil bagi pelaku usaha lokal di luar negeri. Pemerintah harus merumuskan klausul khusus guna melindungi pengusaha Indonesia saat meneken kontrak bisnis di negara lain agar posisi tawar mereka setara.

Selain masalah kontrak, Pansus DPR menyoroti klausul pengakuan putusan pengadilan asing. Indonesia dinilai terlalu longgar dan terbuka menerima eksekusi putusan hukum dari yurisdiksi negara luar tanpa memedulikan dampaknya bagi kepentingan nasional.

Mafirion berharap RUU HPI tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi hubungan internasional. Aturan ini harus menjadi benteng hukum yang kuat, melindungi segenap kepentingan ekonomi nasional, serta menciptakan relasi bisnis lintas negara yang adil dan berdaulat.




Berita Lainnya

  • +

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Pengacara Asal Inhil ini Turut Membela Prabowo-Gibran di MK

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Keluarga Jadi Ancaman Covid 19, Begini Kata Kadinkes Bandung

Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kontroversi Keris Pangeran Diponegoro Kiai Naga Siluman

Menpan RB: WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Relawan Satgas Covid-19 Mundur Berjemaah, Begini Kata Doni Monardo

Mudahkan Masyarakat, Komisi VI DPR RI Apresiasi Program Promo Tambah Daya Ramadhan PLN

Ansor Inhil Gelar Diklat Terpadu Dasar Banser di Pulau Burung

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Tiga Peluru Bersarang di Dada H.Permata, Kapolda Lakukan Penyelidikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Saksikan Laga Final Bupati CUP 2026, Bupati Dorong Perbaikan Stadion Sungai Beringin
19 Juli 2026
Bupati Herman Hadiri Haul Ke-6 KH. Muhammad Nashri, Ajak Teladani Perjuangan Ulama
19 Juli 2026
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 261 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 302 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 209 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media