• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 89 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 86 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 94 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 236 Kali
Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Nasional

Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing

Indragirione com

Selasa, 02 Juni 2026 17:34:30 WIB
Cetak
Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing

Penulis : Rach Alida

Jakarta  — Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mendesak penguatan kedaulatan hukum nasional dalam draf aturan baru. Dia menyoroti maraknya praktik pengusaha asing yang mendikte kontrak bisnis di dalam negeri menggunakan hukum negara asal mereka.

Hal tersebut ditegaskan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI bersama sejumlah asosiasi advokat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai regulasi yurisdiksi dan pilihan hukum saat ini belum berpihak pada kepentingan Indonesia.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

“Kami menilai yurisdiksi menjadi aspek yang sangat penting dalam Hukum Perdata Internasional. Negara harus memiliki aturan yang jelas agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai tempat mencari keuntungan hukum oleh pihak-pihak tertentu. Dalam perjanjian dagang, kebebasan menentukan yurisdiksi tidak boleh dibiarkan tanpa batas,” ujar Mafirion.

Legislator asal Riau ini mengecam praktik lancung pengusaha asing yang berinvestasi di Indonesia namun emoh tunduk pada hukum nasional. Ia mencontohkan banyak investor asal Singapura membuat kontrak bisnis di tanah air tetapi tetap mencantumkan hukum Singapura sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Menurutnya, RUU HPI harus berani menegaskan aturan baku. Setiap kontrak bisnis yang dibuat di wilayah hukum Indonesia wajib menggunakan hukum Indonesia. Langkah ini krusial demi memutus praktik forum shopping atau pencarian keuntungan hukum sepihak oleh korporasi asing.

“Misalnya pengusaha dari Singapura datang ke Indonesia dan membuat kontrak bisnis di Indonesia. Namun dalam kontrak tersebut yang dipilih justru hukum Singapura yang berlaku. Pertanyaannya, apakah ke depan RUU HPI perlu menegaskan apabila kontrak dibuat di Indonesia, hukum Indonesia yang seharusnya berlaku? Ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan kedaulatan hukum nasional,” jelasnya.

Mafirion juga menuntut asas timbal balik yang adil bagi pelaku usaha lokal di luar negeri. Pemerintah harus merumuskan klausul khusus guna melindungi pengusaha Indonesia saat meneken kontrak bisnis di negara lain agar posisi tawar mereka setara.

Selain masalah kontrak, Pansus DPR menyoroti klausul pengakuan putusan pengadilan asing. Indonesia dinilai terlalu longgar dan terbuka menerima eksekusi putusan hukum dari yurisdiksi negara luar tanpa memedulikan dampaknya bagi kepentingan nasional.

Mafirion berharap RUU HPI tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi hubungan internasional. Aturan ini harus menjadi benteng hukum yang kuat, melindungi segenap kepentingan ekonomi nasional, serta menciptakan relasi bisnis lintas negara yang adil dan berdaulat.




Berita Lainnya

  • +

Masyarakat Inhil Dapatkan Pelayanan Hukum Gratis di PA Tembilahan

Keunggulan Menggunakan Voucher Pemeriksaan HbA1c PRODIA LAB HbA1c

Maruf Amin Dorong Pelaku Industri Kreatif Rancang Produk Halal

Dasboard Lancang Kuning Akan Resmi Menjadi Aplikasi Nusantara

Ketua JMSI Riau Resmi Menjadi Penasihat Ahli Gubernur Riau

Kapolres Inhil Sampaikan Ucapan Selamat Harlah Ke 87 GP Ansor

Silahturahmi Dengan BPDASHL KLHK, PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia

Masyarakat Puas dengan Pengaturan Lalu Lintas Mudik dan Balik Lebaran 2024

Harga Emas Antam ke Rp815 Ribu per Gram

Piala AFF U-23: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia

Harlah GP Ansor ke 87, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Mengajak Seluruh Kader Ansor Untuk Terus Bersinergi dengan Jajaran Polri dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan Brigpol Salman Rutin Cek Tanaman Jagung Warga
02 Juni 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Inhil Ajak Generasi Muda Perkuat Ideologi Bangsa
02 Juni 2026
Wujud Kepedulian,PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban
02 Juni 2026
Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing
02 Juni 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Camat dan Koramil Dukung Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Inhu Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Lingkungan
02 Juni 2026
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
02 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Jagung Manis di Teluk Keladi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
02 Juni 2026
Sertu Supriadi Komsos dengan Warga Desa Kauman
02 Juni 2026
Babinsa Koramil Jogoroto Laksanakan Komsos di Pasar Kambing Desa Ngumpul
02 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 316 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 236 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 210 Kali
Serka Suyanto Dukung Program P2L di Desa Keras
Dibaca : 214 Kali
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Dibaca : 413 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media