• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 160 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 209 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 195 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 299 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Rohil

Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Indragirione

Selasa, 07 Juli 2026 10:04:52 WIB
Cetak

Rokan Hilir - DPRD Kabupaten Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian RANPERDA tentang tanggung jawab pelaksana APBD tahun 2025 Oleh Bupati Rokan Hilir. Rapat dipimpin lansung Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb didampingi wakil ketua Imam suroso, MASTON , H. BASIRAN Nur Afandi Bupati Rokan Hilir H Bistamam sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si.  para asisten dan OPD instansi dan anggota DPRD Rohil yang hadir. 20/7/2026 di aula rapat DPRD Rokan Hilir jalan pesisir Komplek Perkantoran baru 6.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb memimpin Rapat dan sekaligus membuka sidang paripurna antara lain mengatakan dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Pasal 326 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah, membandingkan target dengan realisasi anggaran, serta memastikan dana publik digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rokan Hilir sesuai Surat Nomor: 900/BPKAD/2026/256 tanggal 26 Juni 2026 menyampaikan Ranperda Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk diagendakan penyampaian secara resmi dalam Rapat Paripurna.

Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah mengagendakan penyampaiannya sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, mari kita dengarkan pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Saudara Bupati Rokan Hilir.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan dalam kata sambutanya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

Opini Wajar Dengan Pengecualian yang kita peroleh menjadi bahan evaluasi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada tahun-tahun mendatang kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.


Selanjutnya saya akan menyampaikan secara umum gambaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 setelah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

*Pertama, Pendapatan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16.

Terdiri dari:

* Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp285.001.773.415,16.
* Pendapatan Transfer sebesar Rp1.968.836.820.507,00.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp0,00.

*Kedua, Belanja Daerah.* Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.596.826.647.738,99.

Terealisasi sebesar Rp2.264.191.053.835,95 yang terdiri dari:

* Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1.978.556.443.585,20. Terealisasi sebesar Rp1.798.072.736.620,23.
* Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp305.047.683.903,79. Terealisasi Rp226.934.100.442,72.
* Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp7.564.855.140,00. Terealisasi sebesar Rp4.235.292.109,00.
* Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp305.657.665.110,00. Yang terealisasi sebesar Rp234.948.924.664,00.

*Ketiga, Pembiayaan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya direalisasikan sebesar Rp14.321.953.892,99.

Dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, maka SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.969.493.979,20.




Berita Lainnya

  • +

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Ketua KNPI

Paripurna DPRD Riau Umumkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih

TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kodim 0820 Probolinggo TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Komisi III DPRD Inhil Sidak PT BPP, Perusahaan Sawit Berkomitmen Jaga Lingkungan

Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!

Muamar : Bupati Inhil Diminta Segera Mengganti Kepala OPD Jika Dinilai Kinerjanya Buruk

FKM-Barista Serahkan Berkas Lanjutan ke DPRD Inhil untuk Menuntut PT THIP Pelangiran

Wakil Ketua DPRD dan Komisi I Gelar RDP dengan KPID Riau

Heboh, Pasal Spanduk Jambi di Reses Anggota DPRD Inhil di Kec. Reteh.

Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik Yang Membengkak Selama Covid-19

DPRD Inhil Kejar Pemerintah Provinsi Soal Kelangkaan Minyak Goreng

Abdul Wahid Bawa Panja Migas Ke Riau, Wujud Keseriusan Mengakomodir Aspirasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Raih Dua Penghargaan di ISRA 2026
10 Agustus 2026
Dari FABA Jadi POCADI, PLTU Tenayan Tampilkan Inovasi di GCMC Pekanbaru 2026
10 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Sinergi Bersama Polresta Pekanbaru
10 Agustus 2026
Sidang Dugaan Pengrusakan Jembatan, Saksi Pelapor Dimarahi Hakim
10 Agustus 2026
Sertu Agus Bekali PBB SDN 3 Kebondalem
09 Agustus 2026
Serka Soli Kawal Pelaksanaan Pencak Silat Jombang Open 2026 di GOR Jombang
09 Agustus 2026
Desa Cupak Jadi Lokasi Komsos
09 Agustus 2026
Persit Koramil Wonosalam Gelar Lomba, Semarakkan HUT Kemerdekaan RI
09 Agustus 2026
Sertu Rizal Bantu Petani Semprot Hama Tanaman
09 Agustus 2026
Serka Didik Menyatu dengan Warga Desa Mayangan
09 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Perkara Sabu 19 Kg di PN Bengkalis Memasuki Keterangan Saksi
Dibaca : 462 Kali
Sambut HUT ke 81 RI PLN NP UP Tenayan Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Nila Sistem Bioflok Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga
Dibaca : 267 Kali
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Dibaca : 253 Kali
Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 dari Kecamatan Tanah Merah Resmi Dilepas, PT Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Dukungan
Dibaca : 590 Kali
Sidang Gugatan BRI: Penggugat Hadirkan 4 Saksi, Tergugat Tidak
Dibaca : 229 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media