Pencarian

Pemerintah Kaji Subsidi BBM dan LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran

Minggu, 27 September 2026 • 11:01:01 WIB
Pemerintah Kaji Subsidi BBM dan LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran
Pemerintah kaji ulang skema subsidi BBM dan LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah masih mengkaji ulang skema penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran, menyusul besarnya anggaran energi yang dialokasikan negara setiap tahun. Data desil kesejahteraan belum dijadikan parameter tunggal untuk menentukan penerima manfaat, dan verifikasi lintas data masih berjalan. Masyarakat yang selama ini terdaftar sebagai penerima diimbau menunggu kepastian resmi sebelum ada perubahan mekanisme.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memastikan data desil kesejahteraan belum dipakai sebagai satu-satunya dasar penentuan penerima subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Pemerintah masih melakukan pemadanan dan verifikasi lintas data untuk mencocokkan informasi administratif dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam diskusi bertema "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?" di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurut Laode, pemerintah belum berani menjadikan data desil sebagai parameter utama karena masih ingin melihat kesesuaian data secara menyeluruh.

"Walaupun sudah ada data desil, kita belum sampai pada tahap menggunakan ini sebagai parameter utama. Kita masih berhati-hati," kata Laode.

Mengapa Data Desil Belum Jadi Patokan Tunggal

Pemadanan data diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan duplikasi penerima, memeriksa kesesuaian informasi kependudukan, sekaligus memahami pola konsumsi energi rumah tangga. Laode menegaskan tingkat konsumsi yang lebih tinggi tidak otomatis dianggap penyimpangan apabila ada kebutuhan mendasar yang menyertainya.

Pemerintah juga mengkaji sejumlah variabel lain, termasuk karakteristik kendaraan dan data pengguna BBM bersubsidi. Laode mengingatkan perbaikan ketepatan sasaran jangan sampai membuat masyarakat yang sebelumnya berhak justru kehilangan akses.

"Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali," ujarnya.

Dorongan DPR: Subsidi untuk Orang, Bukan Barang

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai subsidi energi tetap dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun pola penyalurannya perlu diarahkan bertahap kepada penerima manfaat, bukan melekat pada komoditasnya.

"Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, subsidi yang menempel pada barang berpotensi dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu. Selisih harga antara produk subsidi dan nonsubsidi juga membuka celah penyimpangan, termasuk pada LPG 3 kilogram.

"Memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang. Maka kalau kita bicara subsidi, harus bagaimana tepat sasaran," ujarnya.

Sugeng mendorong penguatan basis data penerima manfaat sebelum skema subsidi yang lebih tertarget diterapkan. Pemanfaatan teknologi, termasuk data geospasial, dinilai dapat membantu pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi warga dan memperkecil risiko salah sasaran.

Teknologi sebagai Alat Verifikasi di Lapangan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai teknologi bisa menjadi instrumen untuk memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi. Data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, dan sistem digital dapat dipakai memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Sistem terintegrasi, kata Misbakhun, juga dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual di lapangan. Penyaluran subsidi diharapkan lebih transparan sekaligus memberi kepastian soal kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat.

"Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka," ujar Misbakhun.

Ia menekankan perubahan menuju subsidi tertarget butuh komunikasi jelas dari pemerintah. Kelompok penerima, dasar kebijakan, dan tujuan perubahan perlu dijelaskan agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.

"Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali," kata Misbakhun.

Subsidi Transportasi Ikut Disorot

Misbakhun juga menyoroti desain subsidi transportasi karena biaya angkutan berkaitan langsung dengan harga barang dan inflasi. Penyusunan mekanisme subsidi angkutan umum dinilai perlu melibatkan organisasi dan pelaku transportasi agar kebijakan sesuai kondisi operasional di lapangan.

"Tujuan kita memberikan insentif, tapi jangan sampai nanti jadi disinsentif," katanya.

Dari sisi badan usaha, Direktur Retail Marketing Pertamina Patra Niaga Eko Ricky memastikan perusahaan menjalankan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang Perlu Dipahami Masyarakat

Hingga kini belum ada keputusan resmi soal perubahan kriteria penerima subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Pemerintah masih berada di tahap pemadanan data dan pengkajian variabel, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat tidak perlu mengurus ulang pendaftaran.

Warga yang ingin memastikan status penerimaan bantuan sosial dapat mengecek melalui kanal resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Informasi soal jadwal, nominal, dan mekanisme pencairan hanya sah jika berasal dari pengumuman resmi kementerian atau badan usaha penyalur.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus atau menjamin status penerima subsidi dengan imbalan uang. Pengaduan terkait penyaluran subsidi dapat disampaikan ke kanal resmi Kementerian ESDM, Pertamina, atau Kementerian Sosial.

Sumber: republika.id

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks