Pencarian

ESDM Tanggapi Usulan DPR, Subsidi BBM Belum Dialihkan Jadi BLT 2026

Kamis, 01 Oktober 2026 • 09:41:01 WIB
ESDM Tanggapi Usulan DPR, Subsidi BBM Belum Dialihkan Jadi BLT 2026
Kementerian ESDM memastikan usulan pengalihan subsidi BBM dan LPG menjadi BLT belum masuk pembahasan resmi 2026.

INDRAGIRIONE.COM — Kementerian ESDM memastikan usulan DPR untuk mengubah subsidi BBM dan LPG menjadi bantuan langsung tunai belum masuk tahap pembahasan resmi pada 2026. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyatakan pemerintah masih fokus menata distribusi agar subsidi tidak membebani anggaran negara. Wacana ini penting dicermati keluarga penerima manfaat yang selama ini bergantung pada harga BBM dan LPG bersubsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal usulan Komisi XII DPR RI yang ingin mengubah skema subsidi energi dari berbasis barang menjadi bantuan langsung kepada orang atau keluarga penerima manfaat. Usulan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam sebuah diskusi publik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, pembahasan spesifik mengenai pengalihan subsidi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum dilakukan pihaknya. Pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada penataan tata kelola distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

"Oh kita, kita belum bahas itu ya. Kita sekarang masih bagaimana menata agar subsidi ini tidak menjadi beban yang memberatkan. Itu yang lagi kita tata," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Alasan DPR Usulkan Subsidi Dialihkan ke Orang

Sugeng Suparwoto menilai subsidi yang melekat pada komoditas menciptakan selisih harga besar antara barang bersubsidi dan nonsubsidi. Kondisi itu membuka celah penyalahgunaan atau moral hazard di lapangan.

Ia mencontohkan LPG 3 kilogram yang harga di tingkat masyarakat bisa mencapai sekitar Rp21.000, bergantung pada penetapan masing-masing daerah. Sementara harga LPG nonsubsidi berada di level yang jauh berbeda.

"Maka kemungkinan terjadi oplos sangat tinggi sekali. Itu memang ada moral hazard, tetapi memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang maka dalam konteks subsidi dalam keluarga itu desil. Menurut hemat kami agar subsidi tidak lagi kepada barang tetapi kepada orang atau pendekatannya kepada keluarga," kata Sugeng dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?".

Menurut dia, subsidi berbasis keluarga dinilai lebih tepat sasaran karena diberikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing rumah tangga. Harga barang dan jasa dibiarkan terbentuk lewat mekanisme pasar.

Penataan Distribusi Sudah Berjalan Dua Tahun

Laode menyebut penataan penyaluran subsidi energi sudah berjalan intensif selama dua tahun terakhir di bawah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah membangun basis data terpadu untuk memastikan penyaluran Solar subsidi dan LPG lebih tepat sasaran.

"Jadi, kita ini kan sudah selama 2 tahun Pak Menteri (Bahlil) melakukan penataan. Database sudah dibangun, tinggal bagaimana menggunakan database ini agar lebih optimal sehingga penataan bisa berjalan dengan adanya ini," paparnya.

Untuk mematangkan basis data penerima subsidi, pemerintah menyinkronkan data MyPertamina dengan data kependudukan Dukcapil serta data kendaraan dari Kepolisian. Integrasi itu menjadi fondasi utama mengendalikan volume penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tidak melampaui kuota.

"Kita sudah punya data MyPertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari Kepolisian terkait kendaraan. Nah itu nanti dilakukan penataan. Makanya kan penetapan volume Solar subsidi dan LPG kan tetap sama dengan tahun lalu karena agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidinya," tandas Laode.

Apa Dampaknya bagi Penerima Manfaat Saat Ini

Sampai sekarang tidak ada perubahan resmi pada skema penyaluran BBM dan LPG bersubsidi. Masyarakat yang terdaftar dalam basis data penerima tetap bisa membeli Solar subsidi dan LPG 3 kilogram seperti biasa, dengan kuota yang ditetapkan sama seperti tahun lalu.

Wacana pengalihan ke BLT masih sebatas usulan legislatif dan belum menjadi kebijakan. Pemerintah belum mengumumkan nominal, jadwal pencairan, maupun mekanisme pendaftaran bila skema itu benar-benar diterapkan.

Pembeli yang ingin memastikan statusnya terdaftar disarankan memeriksa data di aplikasi MyPertamina. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kendaraan sudah sesuai dengan catatan Dukcapil dan Kepolisian agar tidak terkendala saat transaksi di SPBU.

Waspadai Informasi Palsu soal Subsidi

Belum ada kanal resmi yang membuka pendaftaran penerima BLT pengganti subsidi BBM dan LPG. Masyarakat diminta tidak mempercayai tawaran pendaftaran berbayar, calo, atau pungutan liar yang mengatasnamakan program pemerintah.

Informasi resmi soal kebijakan subsidi energi hanya disampaikan melalui Kementerian ESDM dan kanal pemerintah terkait. Jika ada perubahan skema, pengumuman akan disampaikan lewat jalur resmi, bukan melalui pesan berantai atau perantara perorangan.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks