Pencarian

Bansos PKH dan Sembako Mulai Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 • 11:21:01 WIB
Bansos PKH dan Sembako Mulai Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Penerima manfaat mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui gerai bank penyalur di Koperasi Desa Merah Putih.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai skema baru penyaluran bansos. Penerima manfaat di daerah yang koperasinya sudah beroperasi dapat mencairkan bantuan langsung di gerai bank penyalur yang dibuka di dalam koperasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan tidak ada potongan biaya sepeser pun dalam mekanisme ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan uji coba baru diterapkan di koperasi yang perangkatnya sudah lengkap. Koperasi yang belum siap tidak dipaksa mengikuti skema ini.

Mengapa Penyaluran Bansos Dipindah ke Koperasi Desa

Skema ini bertujuan mempermudah akses penerima bantuan sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Bank-bank Himbara akan membuka gerai pelayanan langsung di dalam koperasi desa. Penerima manfaat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mencairkan bantuan.

Selain mencairkan, penerima bisa langsung membelanjakan bantuan untuk kebutuhan pokok yang tersedia di koperasi. Uang bantuan dengan demikian berputar di lingkungan desa sendiri, bukan mengalir ke luar wilayah.

"Uji coba penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa salurkan di Kopdes," ujar Gus Ipul dalam rilis Kemensos, Jumat (16/10/2026).

Penerima Otomatis Jadi Anggota Koperasi

Setiap penerima manfaat PKH dan sembako nantinya akan otomatis menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Keanggotaan ini melekat pada status penerima bantuan, tanpa proses pendaftaran terpisah.

Gus Ipul menegaskan tidak ada biaya tambahan atau potongan dalam penyaluran bantuan melalui koperasi. Pernyataan ini merespons kekhawatiran umum soal pungutan liar yang kerap muncul di jalur penyaluran bansos.

"Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," tegasnya.

Koperasi yang Belum Siap Belum Disalurkan

Penyaluran lewat koperasi hanya dilakukan di koperasi yang sudah beroperasi dan memiliki perangkat pendukung lengkap. Artinya, tidak semua desa langsung menerapkan skema ini pada tahap awal.

Penerima manfaat di daerah yang koperasinya belum operasional tetap mencairkan bantuan lewat jalur sebelumnya. Informasi soal status koperasi di wilayah masing-masing dapat ditanyakan ke pendamping PKH atau kantor desa setempat.

Perluasan Bertahap ke Seluruh Desa

Pemerintah akan memperluas skema ini secara bertahap hingga seluruh penyaluran bansos dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Perluasan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Belum ada keterangan resmi soal tenggat akhir penerapan skema di seluruh wilayah. Penerima manfaat disarankan memantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah desa sebelum mendatangi titik pencairan.

Waspadai Pungutan dan Calo

Penerima manfaat tidak perlu membayar siapa pun untuk mencairkan bantuan PKH maupun BPNT. Bila ada pihak yang meminta biaya administrasi, potongan, atau imbalan dengan alasan mempercepat pencairan, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos.

Pengaduan bisa disampaikan lewat call center Kemensos, kantor dinas sosial setempat, atau pendamping PKH di wilayah masing-masing. Simpan bukti permintaan pungutan berupa pesan, foto, atau nama pihak yang meminta, agar laporan bisa ditindaklanjuti.

Untuk informasi lengkap soal jadwal pencairan dan daftar koperasi yang sudah beroperasi, penerima manfaat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Sosial atau menanyakan langsung ke pendamping di desa.

Sumber: beritabuana.co

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks