INDRAGIRIONE.COM — Danantara memastikan pembangunan proyek LRT City yang sempat mangkrak kembali berjalan mulai 1 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah badan pengelola investasi itu mengevaluasi ulang desain dan model bisnis proyek milik PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) tersebut.
Kepastian itu disampaikan Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Menurut Dony, pihaknya berkomitmen menepati jadwal yang telah dijanjikan kepada konsumen.
"Kan sesuai dengan janji tanggal 1 Oktober akan mulai pembangunan. Kita komit dong," ujar Dony, dikutip Kamis (1/10/2026).
Proyek LRT City dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), emiten properti yang terafiliasi dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Sebelumnya, proyek ini sempat terhenti dan meninggalkan persoalan bagi sejumlah konsumen yang sudah membayar unit.
Desain dan Model Bisnis Ditata Ulang
Danantara memutuskan melanjutkan proyek dengan sejumlah penyesuaian. Desain akan dirombak, termasuk fasad bangunan dan area komersialnya. Pengembang juga akan merekrut arsitek baru untuk mendukung proses penataan tersebut.
"Nomor satu keputusannya kita akan meneruskan project ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses. Fasadnya akan kita ubah, begitu juga desain bisnis modal, termasuk komersial area-nya," kata Dony, mengutip dari Instagram resmi BP BUMN, Rabu (30/9/2026).
Dari sisi bisnis, proyek ini dinilai masih punya potensi. Aset berupa lahan di lokasi strategis menjadi pertimbangan utama. Penataan diarahkan tidak hanya menuntaskan pembangunan, tetapi juga menjaga kelayakan komersial proyek dalam jangka panjang.
Opsi Penyelesaian untuk Konsumen
Danantara menyiapkan dua jalur penyelesaian bagi konsumen yang sudah membeli unit. Pilihan pertama adalah pengembalian dana atau refund. Pilihan kedua, konsumen tetap menerima unit hunian yang telah dibeli.
Skema refund tidak bisa serta-merta dijalankan. Dony menyebut perlu ada perhitungan ulang dengan pihak perbankan, terutama bagi konsumen yang cicilannya belum lunas.
"Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasian kan, karena kan itu ada komponen bunganya disitu kan," ucapnya.
Artinya, penyelesaian tiap konsumen akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk posisi kredit di bank penyalur.
Bukan Sekadar Hitungan Komersial
Dony menegaskan keputusan melanjutkan proyek tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan bisnis. Tanggung jawab kepada konsumen yang telah menunggu penyelesaian hunian menjadi bagian dari pertimbangan.
"Saya berharap keputusan kita ini keputusan yang baik. Ini keputusan yang memang tidak hanya sekedar komersial. Jadi langkah-langkahnya yang pertama, segera cari orang," ujar Dony.
Langkah pertama yang dimaksud adalah mencari arsitek baru untuk memulai proses penataan. Setelah itu, Danantara mendorong agar pembangunan kembali berjalan dengan penanganan lebih terarah dan memperhatikan kualitas penyelesaian.
Bagi konsumen LRT City, kepastian 1 Oktober 2026 menjadi titik terang setelah sekian lama menunggu. Bagi ADCP sebagai pengembang, kelanjutan proyek ini menentukan arah kinerja perseroan ke depan. Yang jelas, Danantara memilih meneruskan proyek dengan desain dan model bisnis baru, bukan menghentikannya.