INDRAGIRIONE.COM — BP BUMN bersama Danantara Indonesia menargetkan merger empat perusahaan BUMN karya rampung paling lambat akhir November 2026. Keempatnya dikonsolidasikan menjadi dua entitas: PTPP dengan Adhi Karya, serta Nindya Karya dengan Brantas Abipraya. Penggabungan ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi BUMN karya yang tengah berjalan.
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara Indonesia menetapkan target penyelesaian merger empat entitas BUMN karya pada akhir November 2026. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan hal itu usai menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Empat perusahaan yang akan digabungkan adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), serta PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero). Konsolidasi ini menempatkan keempatnya menjadi dua entitas yang lebih ringkas.
Dua Pasangan yang Digabung Lebih Dulu
Dony menyebut pasangan Nindya-Brantas dan ADHI-PP sebagai pihak yang diprioritaskan untuk digabung lebih dulu. "Jadi yang merger dulu yang Nindya dan Brantas, sama ADHI dan PP," kata Dony.
Pemerintah berharap seluruh proses merger keempat perusahaan itu tidak melewati batas waktu yang ditetapkan. "Ini kita harapkan nanti paling telat itu di akhir November sudah selesai, yang empat tadi," ujarnya.
Entitas yang Bertahan Masih Dikaji
Meski tenggat sudah ditetapkan, Danantara belum memutuskan perusahaan mana yang akan menjadi surviving entity atau entitas yang tetap berdiri setelah penggabungan. Kajian atas hal itu masih berlangsung.
Penentuan entitas yang bertahan menjadi salah satu bagian penting dalam proses merger karena menentukan arah pengelolaan aset, proyek berjalan, hingga struktur organisasi pasca-penggabungan.
Bagian dari Agenda Konsolidasi BUMN Karya
Langkah ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN karya yang dijalankan pemerintah melalui BP BUMN dan Danantara Indonesia. Sektor karya selama ini dikenal sebagai salah satu lini BUMN dengan beban utang dan proyek infrastruktur yang besar.
Konsolidasi diharapkan menyederhanakan jumlah entitas, memperkuat skala usaha, dan memperbaiki struktur keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Bagi pelaku pasar, kepastian soal surviving entity akan menjadi sinyal penting, terutama bagi pemegang saham PTPP dan ADHI yang keduanya tercatat di Bursa Efek Indonesia.