INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Bersatu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, telah bergulir lebih dari setahun. Meski begitu, Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Pasalnya, pemeriksaan terhadap sejumlah nasabah masih belum tuntas dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkalis, Ipda Doni Irawan, kepada media ini, Rabu (14/10/2026) siang. Menurut Doni, dari ratusan nasabah UED-SP, tersisa sekitar 45 orang yang belum menjalani pemeriksaan. Penyidik berencana mendatangi lokasi untuk memeriksa mereka pada pekan depan.
"Belum ada tersangka, soalnya masih ada 45 orang nasabah yang belum dimintai keterangan. Rencananya minggu depan ke turun (ke Desa Tanjung Leban)," ujar Doni ketika ditemui di ruang kerjanya.
Sebelumnya, penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis telah memeriksa Nasuha, Ketua UED-SP Berkah Bersatu, bersama Desi Ramayani, mantan kasir UED-SP Berkah Bersatu, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Jumat (17/1/2025).
Tak hanya Nasuha dan Desi, Anita serta Nurul Afni, Pendamping Desa Tanjung Leban, juga telah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai keterangan pada Senin (20/1/2025).
Usai diperiksa, Desi mengungkapkan bahwa ia menjabat kasir pada periode 2019 hingga 2023. Ketika ia tak lagi menjabat kasir, Nasuha lantas menduduki posisi Ketua UED-SP.
Desi menceritakan, selama dirinya menjadi kasir, Nasuha berperan sebagai staf administrasi. Sementara itu, jabatan Ketua UED-SP saat itu dipegang Marzuki, yang belakangan digantikan Abdul Suib. Posisi Abdul Suib kemudian diteruskan oleh Nasuha.
"Saya jadi kasir (tahun) 2019 sampai 2023, saat itu Nasuha masih staf," tutur Desi ketika itu.
Desi juga mengungkapkan bahwa Marzuki dan Abdul Suib telah menjalani pemeriksaan. "Marzuki dan Abdul Suib sudah diperiksa Senin (13/1/2025) kemarin," kata Desi kala itu.
Saat ditanya perihal prosedur peminjaman, Desi yang bekerja selama 4 tahun di UED-SP Berkah Bersatu memilih tidak memberikan penjelasan. Desi menegaskan, ketika dirinya masih menjabat kasir, aset UED-SP mencapai Rp5 miliar. Adapun modal UED-SP berasal dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis. (Rudi)