• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 225 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 159 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 212 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 177 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Bidik Tersangka Baru Kasus di Satpol-PP, Penyidik Polres Bengkalis Periksa 10 Saksi

Indragirione

Kamis, 18 Juni 2026 14:28:05 WIB
Cetak
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Proses hukum dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2021-2022 di Satpol-PP Bengkalis terus menggelinding. Setelah menetapkan tiga orang tersangka, Hengki Irawan, Mariani dan Nurani (lagi disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru), saat ini penyidik Unit III Tipikor Polres Bengkalis tengah membidik tersangka baru. 

Untuk menetapkan tersangka baru, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi, diantaranya Junaidi, Noherizal, Mardiani, dan Sariyono. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kanit Tipikor Iptu Doni Irawan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Doni, bakal adanya tersangka baru berdasarkan fakta persidangan dari tiga orang terdakwa yang saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Kita melakukan proses hukum untuk tersangka baru berdasarkan fakta persidangan,” kata Doni saat dijumpai di Mapolres.

Dalam perkara ini, terdakwa Nuraini Rosa, Hengki Irawan, dan Mariani diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mengatur, mengelola dan menikmati uang yang bersumber dari kegiatan fiktif dari dokumen pelaksanaan anggaran di kantor Satpol-PP tahun 2021-2022. Anggaran yang dimaksud berupa belanja perjalanan dinas fiktif, belanja makan minum fiktif, belanja bahan bakar fiktif, belanja jasa tenaga keamanan fiktif, dan belanja bimtek fiktif, dengan total Rp 1.439.780.200.

Hal ini melanggar Pasal 693 undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 20 huruf c undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Curas di Tanah Merah Berhasil Ditangkap, Korban Hampir Ditusuk

Main Judi Togel Online, Warga Inhil Ditangkap

Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus

Pemuda Pulau Kijang Ini Ditangkap Karena Curi 2 Handphone

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

3 Pelaku TP Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Shabu Berasal Dari Narapidana?

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante

Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dandim Jombang Hadiri Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu
18 Juni 2026
Dandim 0814/Jombang Terima Audiensi BPS Kabupaten Jombang
18 Juni 2026
6 Unit Rumah Warga Kelurahan Kuala Enok Ambruk Akibat Bencana Tanah Longsor.
18 Juni 2026
Serda Asrofin Lakukan Pendampingan Peternak Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas
18 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kuala Cenaku Gotong Royong di Masjid Hidayatullah
18 Juni 2026
Peltu Deni Bersinergi Melalui Posyandu
18 Juni 2026
Koptu Zoni Jalin Silaturahmi dengan Warga Manduro
18 Juni 2026
Koramil Mojoagung Gelar Apel Pengecekan Barang Inventaris
18 Juni 2026
Bidik Tersangka Baru Kasus di Satpol-PP, Penyidik Polres Bengkalis Periksa 10 Saksi
18 Juni 2026
Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
18 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Bupati Inhil Dorong ASN BerAKHLAK Berorientasi Kinerja, Apresiasi OPD Berprestasi dalam Pelayanan Publik
Dibaca : 204 Kali
Polres Inhil Gelar Bakti Sosial Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Dibaca : 215 Kali
Bhabinkamtibmas Bekawan Laksanakan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 202 Kali
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Dibaca : 334 Kali
Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media