Pencarian

Subsidi BBM dan LPG 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, Anggaran MBG Rp240,2 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 • 09:41:01 WIB
Subsidi BBM dan LPG 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, Anggaran MBG Rp240,2 Triliun
Anggaran BGN dalam APBN 2027 ditetapkan Rp240,2 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menetapkan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp240,2 triliun dalam APBN 2027 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara subsidi energi dipangkas Rp11,44 triliun. Keputusan ini tertuang dalam APBN 2027 yang disahkan DPR pada 29 September 2026 di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Masyarakat yang selama ini mengandalkan subsidi BBM dan LPG 3 kilogram perlu mencermati perubahan alokasi ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi disahkan DPR pada 29 September 2026 dengan total belanja negara Rp4.106,26 triliun. Pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,10 triliun, sementara pembiayaan anggaran mencapai Rp671,2 triliun. Defisit anggaran dipatok 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Kebijakan fiskal tahun depan diarahkan tetap ekspansif, namun pemerintah menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan keberlanjutan keuangan negara. Dua pos belanja yang berubah cukup signifikan adalah anggaran gizi nasional dan subsidi energi.

Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp240,2 Triliun

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi Rp240,2 triliun pada 2027. Sebanyak Rp232,8 triliun di antaranya diperuntukkan bagi program pemenuhan gizi nasional yang menjadi dasar pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sisanya, Rp7,32 triliun, dialokasikan untuk operasional dan manajemen lembaga.

Angka ini menjadikan BGN salah satu pos belanja yang menonjol dalam struktur APBN 2027. Pemerintah menempatkan program pemenuhan gizi masyarakat sebagai prioritas belanja tahun depan.

Subsidi Energi Turun 4,2 Persen

Anggaran subsidi energi yang disepakati pemerintah bersama DPR ditetapkan Rp261,5 triliun pada 2027. Nilai itu lebih rendah Rp11,44 triliun dibanding alokasi sebelumnya yang mencapai Rp272,94 triliun, atau turun sekitar 4,2 persen.

Pengurangan terutama menyasar subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Kedua jenis subsidi ini selama ini menjadi bagian penting dari dukungan pemerintah terhadap kebutuhan energi masyarakat.

Rincian Subsidi BBM dan LPG 3 Kilogram

Subsidi BBM dan LPG 3 kilogram pada 2027 ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun. Jumlah ini turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp143,84 triliun.

Selisih tersebut memperlihatkan arah prioritas belanja pemerintah dalam APBN 2027, dengan dukungan anggaran besar untuk program pemenuhan gizi masyarakat, sementara subsidi energi mengalami penyesuaian atau penurunan.

Apa Dampaknya bagi Penerima Subsidi?

Bahan kebijakan yang tersedia belum merinci mekanisme penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram setelah pemangkasan anggaran ini. Belum ada keterangan resmi mengenai apakah penurunan alokasi akan memengaruhi kuota penerima, nominal, atau jadwal penyaluran.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima subsidi energi disarankan menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait. Informasi lengkap mengenai mekanisme dan jadwal penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Cara Memantau Perkembangan Program

Pemerintah belum merilis panduan khusus bagi masyarakat yang ingin memantau dampak perubahan anggaran ini. Pembaca dapat mengikuti perkembangan melalui laman resmi APBN, siaran pers Kementerian Keuangan, serta pengumuman Badan Gizi Nasional untuk program MBG.

Untuk program bantuan sosial lain yang dikelola Kementerian Sosial, pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Namun perlu dicatat, bahan kebijakan ini tidak menyebut secara spesifik perubahan pada program bansos Kemensos.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pemerintah dan menawarkan jasa pendaftaran atau pencairan bantuan dengan imbalan uang. Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan status penerima bantuan tidak dipungut biaya. Laporkan dugaan penipuan atau pungutan liar ke kanal pengaduan resmi pemerintah.

Sumber: barometerbali.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks