Pencarian

Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun, Jadi Rp261,5 Triliun

Rabu, 30 September 2026 • 08:01:31 WIB
Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun, Jadi Rp261,5 Triliun
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan alokasi subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun di Kompleks Parlemen, Jakarta.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah bersama DPR RI resmi memangkas alokasi subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun, turun Rp11,44 triliun dari usulan awal Rp272,94 triliun. Pemangkasan menyasar minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram seiring pembenahan Data Tunggal Sasaran Efektif Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima subsidi. Rumah tangga penerima subsidi energi perlu memantau status data mereka agar tidak kehilangan akses bantuan tahun depan.

Keputusan pemangkasan anggaran subsidi energi diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Total alokasi yang disepakati untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp261,502 triliun, mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan penyesuaian anggaran terjadi terutama pada komoditas minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Efisiensi ini dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah membenahi Data Tunggal Sasaran Efektif Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan.

Rincian Besaran Subsidi per Komoditas

Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan Rp131,39 triliun, menyusut dari usulan awal dalam RAPBN 2027 sebesar Rp142,8 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Rp28,34 triliun dan LPG 3 kg Rp103,05 triliun.

Subsidi listrik mendapat porsi Rp130,10 triliun. Jumlah itu mencakup subsidi tahun berjalan Rp117,84 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

"(Besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp261,502 triliun," kata Said dalam rapat paripurna tersebut.

Kuota Volume BBM dan LPG 3 Kg sebagai Dasar Perhitungan

Sebagai dasar perhitungan subsidi 2027, kuota volume BBM ditetapkan 1,95 juta kiloliter. Rinciannya mencakup 561 ribu kiloliter minyak tanah dan 19 ribu kiloliter minyak solar.

Kuota volume LPG 3 kg ditetapkan 8 juta metrik ton. Besaran subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

Alasan Pemangkasan: Subsidi Dinilai Tak Tepat Sasaran

Said menegaskan pemangkasan ini bukan berarti perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin berkurang. Pembenahan dilakukan agar skema subsidi tidak salah sasaran.

Menurut dia, kelompok masyarakat desil terbawah kerap kurang optimal menikmati manfaat subsidi energi selama ini.

"Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," jelas Said.

Siapa yang Terdampak dan Apa yang Perlu Dipantau

Pemangkasan ini berpotensi mengubah cakupan penerima subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik pada 2027. Rumah tangga yang selama ini menerima subsidi perlu memastikan data mereka tercatat dan mutakhir di DTSEN.

Pemerintah belum merinci kriteria penerima baru maupun mekanisme pendaftaran ulang dalam keputusan ini. Informasi resmi mengenai status penerima dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Waspadai Informasi Palsu soal Data Penerima

Pembenahan basis data penerima subsidi kerap diiringi beredarnya informasi keliru di masyarakat. Warga diimbau hanya merujuk pengumuman resmi dari instansi pemerintah dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang.

Pengaduan terkait penyaluran subsidi energi dapat disampaikan melalui kanal resmi kementerian terkait atau layanan pengaduan pemerintah. Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pendataan.

Sumber: infokini.id

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks