Pencarian

Subsidi BBM Bersubsidi Dijaga sampai Akhir 2026, Anggaran Tembus Rp376,8 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 • 10:21:01 WIB
Subsidi BBM Bersubsidi Dijaga sampai Akhir 2026, Anggaran Tembus Rp376,8 Triliun
Pemerintah menyiapkan strategi fiskal untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menyiapkan strategi fiskal agar harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir 2026, dengan realisasi subsidi dan kompensasi Januari-September 2026 mencapai Rp376,8 triliun atau melonjak 54,1 persen dibanding tahun lalu. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut kolaborasi Kementerian Keuangan dan Danantara jadi salah satu opsi menjaga harga tanpa mengorbankan kesehatan APBN. Masyarakat yang mengandalkan BBM bersubsidi perlu memahami bahwa kebijakan ini belum menyentuh perubahan kriteria penerima.

Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto menyampaikan hal itu dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (21/10/2026). Menurut dia, pemerintah perlu menjaga harga BBM melalui subsidi, tetapi pemberian subsidi tidak boleh mengabaikan kesehatan fiskal.

Besaran Anggaran Subsidi dan Kompensasi

Sepanjang Januari-September 2026, pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi senilai Rp376,8 triliun. Realisasi itu melonjak 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Anggaran tersebut berasal dari APBN, yang sekitar 70 persen penerimaannya bersumber dari pajak. Artinya, beban subsidi energi sangat bergantung pada penerimaan negara.

Ada tiga faktor yang membuat belanja subsidi melonjak. Pertama, fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Kedua, volatilitas harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global. Ketiga, peningkatan pembayaran subsidi pupuk.

Kelompok Penerima yang Perlu Tahu

Bahan keterangan DEN tidak merinci perubahan kriteria penerima BBM bersubsidi. Karena itu, masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai penerima manfaat—pengguna BBM jenis tertentu, LPG 3 kg, dan listrik bersubsidi—belum tentu otomatis mendapat tambahan kuota atau perubahan harga.

DEN hanya menyebut perlunya perbaikan jangka panjang agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Rincian siapa yang masuk kriteria baru belum diumumkan.

Cara Cek Status Penerima Subsidi

Informasi resmi mengenai status penerima subsidi energi dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait. Bahan keterangan DEN tidak menyebutkan mekanisme pengecekan mandiri secara rinci.

Masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi sebelum mendatangi kantor layanan, agar tidak terjebak informasi simpang siur.

Jadwal dan Skema Pencairan

Pemerintah menargetkan harga BBM bersubsidi tetap terjaga sampai akhir tahun. Salah satu opsi yang didiskusikan adalah kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Danantara untuk memastikan subsidi tetap berkelanjutan secara fiskal.

Bahan keterangan tidak menyebut bank penyalur, tahapan pencairan, maupun batas waktu pendaftaran karena skema ini menyangkut harga, bukan bansos tunai.

Usulan Perbaikan Jangka Panjang

DEN memberikan beberapa usulan perbaikan jangka panjang untuk meningkatkan akurasi pemberian subsidi energi. Tujuannya agar alokasi subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

"Ada beberapa perbaikan jangka panjang yang bisa dilakukan tadi untuk kita bisa membuat subsidi energi ini bisa menjadi lebih tepat sasaran," ujar Seto.

Rincian usulan tersebut belum dipublikasikan. Pemerintah masih membahas strategi fiskal jangka pendek dan panjang secara bersamaan.

Peringatan Penipuan

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan mendapat subsidi BBM atau kompensasi dengan imbalan uang. Sampai kini tidak ada mekanisme resmi yang memungut biaya untuk pendaftaran penerima subsidi energi.

Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah, seperti Kementerian Keuangan dan Dewan Ekonomi Nasional. Laporan dugaan penipuan dapat disampaikan ke kanal pengaduan resmi instansi terkait.

Sumber: news.ddtc.co.id

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks