• Home
  • Peristiwa
  • Fokus Inhil
  • Lifestyle
  • Karimun
    Toggle submenu
    • Karimun
  • Riau
    Toggle submenu
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami

  • Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.
  1. Home
  2. Riau

Di Jalan Kihong Tembilahan, RI Ditangkap Polsek KSKP Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Penulis: Indragirione
Minggu, 24 November 2019 | 09:53:00 WIB
Indragirione.com,- Unit Opsnal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan telah mengamankan seorang pria RI (23 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi Indragirione.com membenarkan hal tersebut, Minggu (24/11/2019).

"Kronologis kejadian tersebut menurut Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH pada Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Unit Opsnal Polsek KSKP memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kihong Tembilahan.

"Atas informasi itu, selanjutnya saya perintahkan Tim Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Bripka Rio Ramadhan untuk melakukan lidik dan pulbaket," ujar Ipda Ridwan SH

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek mengatakan bahwa benar akan adanya pelaku melakukan transaksi narkoba bersama rekannya di lokasi tersebut.

"RI bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kihong Tembilahan, saat itulah Tim Unit Opsnal Polsek KSKP langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pada saat dilakukan penangkapan, rekan RI langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RI, ditemukan 1 paket kecil narkoba, yang diletakkan dalam bungkus rokok," tutur Ridwan.

Saat ini RI dan barang bukti diamankan di Mapolsek KSKP guna proses penyidikan lebih lanjut, dan rekan RI dalam proses penyelidikan.

Laporan: FS

Reporter: Indragirione

Artikel Terpopuler

  1. KKP Bekukan Izin KM Maulana 23, Kapal 89 GT Milik PT Anugrah Maritim

  2. Pertamina Bina 428 UMKM Batik, Libatkan Pekerja Disabilitas

  3. KKP Cabut Izin KM Maulana 23, Pemilik 5 Kapal Diperiksa Kasus Perbudakan ABK

  4. Kodam XIX Tuanku Tambusai Amankan 75,7 Ton Pupuk Oplosan di Siak dan Kampar

  5. Polytron Subsidi Rp 6 Juta di GIIAS Semarang 2026, Pengguna Tembus 75.000

Terkini

  1. Danantara Optimalkan Aset BUMN Mulai 2027, Fokus Jalan Tol hingga Pelabuhan

  2. Tiongkok Bangun Ekosistem Inovasi Terintegrasi dari Perbankan hingga Manufaktur AI

  3. Harga Emas di Pegadaian Dikunci Saat Akad Cicil Emas, Ini Skemanya

  4. Penjualan Rumah Subsidi 2026 Anjlok, HIMPERRA Sebut Lebih Buruk dari Masa Pandemi

  5. Babinsa Ngoro Intensifkan Komunikasi Sosial di Desa Genukwatu

Back to top
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Facebook Twitter Instagram
Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.