• Home
  • Peristiwa
  • Fokus Inhil
  • Lifestyle
  • Karimun
    Toggle submenu
    • Karimun
  • Riau
    Toggle submenu
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami

  • Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.
  1. Home
  2. Fokus Inhil

Sungai Reteh Diduga Tercemar Limbah, Kadis LHK Inhil Turun Ambil Sempel Air

Penulis: Indragirione
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:15:16 WIB

Indragirione.com, - Respon cepat terkait keluhan masyarakat Kecamatan Kemuning tentang banyaknya ikan yang mati di sungai Reteh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Ir. Iliyanto turun kelokasi
Untuk mengetahui sungai tercemar limbah atau tercemar zat yang lain,  Ir. Iliyanto  pimpin langsung pengambil sempel bersama Tim  verifikasi  didampingi PLT camat kemuning, azwizarmi, Danramil Kapt. Zaenuri beserta jajaran, kepala puskesmas, Zainuddin, ketua APDESI kecamatan kemuning, Aminuddin serta HMI kecamatan kemuning dan  Juga didampingi oleh tokoh masyarakat kecamatan kemuning.

 

“Menyikapi Keluhan masyarakat tentang ikan mati di sungai Reteh, Diduga pembuangan limbah yang dilakukan sembarangan dan tidak bertanggung Jawab, Kita hari ini sudah ambil sampel air, Kita akan   Menindak Tegas  Siapapun yang mencemari Sungai Reteh  ini ,” ungkapnya.Ir. Iliyanto Djamal.


Dikatakannya, Persoalan pencemaran limbah tidak boleh kita langsung tindak,terlebih dahulu kita melakukan penilaian, evaluasi. Setelah itu baru kita lihat dimana masalahnya, kita mengatakan limbah tapi belum diukur kan tidak boleh, ada standarnya.

"Pencemaran limbah yang terjadi di Kecamatan Kemuning  tidak akan kita biarkan, dan abaikan, kita tetap akan tindak lanjuti. Terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang “Nakal” membuang limbah sembarangan  sesuai aturan kita akan terapkan sanksi, tegas Kadis LHK

Reporter: Indragirione

Artikel Terpopuler

  1. Arsenal Buka Peluang Rekrut Julian Alvarez, Atletico Madrid Kunci Pintu untuk Barcelona

  2. Kemenhaj Buka Pendaftaran Petugas Haji 2027, Ini Formasi dan Tahapan Seleksinya

  3. ARKO Resmi Akuisisi PLTS Batam-Bintan, Portofolio EBT Melonjak ke 84,1 MW

  4. Alva dan Gesits Baru Dua Merek yang Penuhi Syarat Motor Listrik Nasional, Ini Ketentuannya

  5. Camat Tanah Merah Imbau Warga Antisipasi Dampak El Nino dan Karhutla

Terkini

  1. Lapas Bengkalis Lakukan Razia Rutin, Kali Ini Menyasar Blok C 04

  2. Polsek Peranap Amankan 3 Pengedar Sabu dengan 7 Paket dalam 2 Hari

  3. Polsek Mandau Gagalkan Sindikat Narkoba Diduga Dikendalikan Napi Lapas

  4. Babinsa Koramil Kota Jombang Latih Kedisiplinan Siswa PSBR

  5. Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Dimulai 15 September 2026, Skema ke China Masih Dikaji

Back to top
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Facebook Twitter Instagram
Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.